Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 BPR Salurkan Kredit Bodong

Beritabali.com, Renon

Selasa, 18 Mei 2010, 12:51 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Terhitung sejak hari ini, Bank Indonesia (BI) Denpasar mencabut ijin usaha 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali. Kedua BPR tersebut adalah PT BPR Swasad Artha yang berlokasi di Gianyar dan PR BPR Argawa Utama yang berlokasi di Badung. 

Pencabutan ijin usaha dilakukan oleh BI dengan alasan kedua bank tersebut tidak memiliki prospek usaha yang baik dan tidak dapat disehatkan kembali.

Pimpinan Kantor Bank Indonesia Denpasar Jeffry Kairupan pada keterangannya di Renon, Selasa (18/5) mengungkapkan secara umum kedua BPR melakukan penyaluran kredit dimana kredit yang disalurkan keseluruhannya macet. Dimana kredit yang disalurkan sebagian besar untuk usaha jual beli motor bekas. Disini ada pemberian kredit yang tidak sehat, pada waktu ada persoalan dengan kredit ternyata bodong. Ini menunjukkan ada hal yang tidak baik dan tidak tepat dilakukan oleh Bank tersebut, ujar jeffry Kairupan.

Pimpinan Kantor Bank Indonesia Denpasar Jeffry Kairupan menyampaikan berdasarkan pemantauan lapangan adalah PT BPR Swasad Artha memiliki kredit macet senilai Rp. 30 Milyar dan PR BPR Argawa Utama memiliki kredit macet senilai Rp. 14 Milyar.

Berdasarkan data Bank Indonesia Denpasar, kedua BPR ini sahamnya di pegang oleh 3 orang yang sama dan masih memiliki ikatan kekeluargaan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami