Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Buronan Kasus Ampera Ditangkap di Denpasar

Senin, 11 Oktober 2010, 20:04 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua tersangka kasus kerusuhan Ampera di Jakarta, berinisial F dan K, ditangkap dan dititipkan di Poltabes Denpasar. Rencananya, Selasa (12/10) mereka akan dibawa ke mabes Polri. 


Keduanya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap di Bali setelah lama jadi buron lama. Dari informasi yang dihimpun dikepolisian, mereka akan dibawa ke mabes Polri Selasa pagi sekitar pukul 06.00 wita.

Rencananya besok mereka dibawa ke mabes Polri pagi hari, jelas sumber kepolisian, hari ini.


Sumber mengatakan, kedua buronan Polda Metro itu ditangkap disebuah tempat di Denpasar. Namun sejumlah pejabat kepolisian Poltabes Denpasar enggan berkomentar mengenai penangkapan tersebut.

Kapoltabes Kombes Suryanbodo Asmoro enggan mengangkat telponnya saat dihubungi, pada Senin (11/10).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Gde Sugianyar mengatakan, penangkapan terhadap kedua buronan itu ditangani langsung petugas dari Mabes Polri.

Mabes Polri langsung yang menangkap,ujarnya sembari mengatakan, penangkapan F dan K atas koordinasi Mabes Polri.

Sekadar diketahui, tersangka F dan K ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kerusuhan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membuat beberapa nyawa melayang.

Keduanya ditangkap pada Minggu (10/10) di Denpasar. Selain F dan K petugas juga menangkap seorang tersangka berinial SP alias OL di Ende, Kupang, Nusa Tenggara Timur. (spy)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami