Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Kontrak CV Ari Jasa Wisata Dihentikan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kontrak CV Ari Jasa Wisata yang selama ini mengelola Daya Tarik Wisata Tanah Lot, bersama Pemkab Tabanan dan Desa Adat Beraban akhirnya dihentikan.
[pilihan-redaksi]
Dihentikanya kontrak CV Ari Jasa Wisata tersebut terungkap dalam rapat antara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Tim Perjuangan Tanah Lot, Senin (4/4) siang.
Pertemuan yang dihadiri langsung Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati IKG Sanjaya, ketua DPRD Tabanan, Sekda Tabanan, beserta beberapa anggota DPRD Tabanan tersebut juga menghasilkan beberapa keputusan lain.
Diantaranya, setelah kesepakatan tiga pihak gugur dan ada kekosongan. Dan untuk isi kekosongan itu ditetapkan dengan keputusan Bupati untuk menunjuk pelaksana tugas DTW Tanah Lot.
Apapun hasil dari DTW Tanah Lot itu 15 persen yang sesuai dengan kesepakatan 3 pihak 1 April ditunda. Dan pembagian dengan yang lain tetap. Pengeluaran 15 persen bisa dikeluarkan atas persetujuan bupati.
Setelah 1 April 2011 pengelolaan DTW Tanah Lot dilaksanakan Pemkab dengan desa Beraban. Sistem pengelolaan ke depan setelah kesepakatan akan ditentukan setelah mendapatkan kajian dan rekomendasi dari DPRD Tabanan
Bendesa Adat Beraban, I Wayan Arwata, sangat bersukur dengan keputusan yang telah diambil dalam pertemuan tersebut. Artinya aspirasi masyarakat Desa Adat Beraban sudah diterima oleh Bupati Tabanan dan jajarannya.
"Karena poin pokok yang kami minta adalah pengelolaan Tanah Lot antara Pemkab dengan Desa Adat Beraban sudah dipenuhi, maka tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada Ibu Bupati beserta jajaranya," jelas Arwata.
Hal senada juga disampaikan oleh Manajer DTW Tanah Lot, I Made Sujana. Ia mengapresiasi keputusan yang diambil Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
"Keinginan masyarakat Beraban sudah terpenuhi, kami menyampaikan aprisiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Bupati dan jajaranya," tegas Sujana.
Sebelum keputusan ini diambil, masyarakat Desa Adat Beraban sempat menggelar demo ke kantor Bupati. Demo tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Adat Beraban yang menginginkan DTW Tanah Lot hanya dikelola
oleh Pemkab Tabanan dengan Desa Adat, tanpa melibatkan pihak ketiga CV Ari Jasa Wisata.
CV Ari Jasa Wisata sendiri mengelola Tanah Lot sejak tahun 2002 hingga kontraknya habis tanggal 1 April 2011 baru lalu.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 563 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 532 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 423 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 422 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik