Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Kebijakan Kemendikbud Dinilai Aneh
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk mengevaluasi kembali kebijakan pengintegrasian pelajaran bahasa daerah dengan seni budaya dalam kurikulum 2013. Kebijakan tersebut dinilai aneh dan akan menjadi ancaman bagi upaya pelestarian bahasa daerah karena waktu pengajarannya yang semakin berkurang.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Gde Sujaya pada keterangannya di Denpasar mengungkapkan kebijakan pengintegrasian mata pelajaran bahasa daerah dengan seni budaya tidak sejalan dengan upaya pelestarian kebudayaan daerah, mengingat bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan nasional.
Bahkan pemerintah provinsi Bali membuat peraturan daerah yang mewajibkan sekolah di Bali untuk mengajarkan bahasa Bali dalam upaya pelestarian bahasa Bali. “Bahasa Bali itu harus tetap kita berikan karena merupakan suatu alat atau unsur kebudayaan, jadi kalau dia di gabung dengan seni budaya kita akan tetap memperjuangkan agar tetap dia menjadi suatu muatan lokal yang khusus,“ papar Anak Agung Ngurah Gde Sujaya, di Denpasar (19/12/2012).
Anak Agung Ngurah Gde Sujaya mengakui berbagai upaya telah dilakukan pemerintah provinsi Bali dalam melestarikan penggunaan bahasa Bali salah satunnya melalui lomba penggunaan bahasa Bali. Selain itu pemerintah provinsi Bali juga sedang mempertimbangkan kebijakan yang mewajibkan siswa satu hari menggunakan bahasa Bali, sebagai salah satu upaya pelestarian bahasa Bali.
Sementara Budayawan Bali, I Wayan Sugita dalam keteranganya di Denpasar mengatakan pengintegrasian bahasa daerah dengan pelajaran seni budaya merupakan kebijakan yang aneh. Padahal bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang harus dilestarikan. “Ada unsur kesengajaan ataukah bapak-bapak kita pemegang kebijakan ini memang tidak tahu bahwa bahasa itu sebenarnya adalah pendukung kebudayaan nasional, pendukung bahasa nasional, sekarang muncul bahasa Arab dan bahasa Mandarin, sesuai edaran kurikulum 2013, ada apa dibalik ini,” ujar I Wayan Sugita.
I Wayan Sugita menegaskan seharusnya Kemendikbud membuat program khusus yang bertujuan melestarikan bahasa daerah yang menjadi bagian dari kebudayaan nasional, bukan justru melakukan pengintegrasian. Apalagi pengintegrasian bahasa daerah dengan seni budaya akan menjadi ancaman bagi kepunahan bahasa daerah termasuk bahasa Bali.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7770 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5631 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan