Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
PNS Jangan Terlibat Kepentingan Politik Praktis
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali, Ketut Sunadra menegaskan, pengawasan terhadap PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam hajatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 15 Mei 2013, merupakan upaya maksimal yang dilakukan institusinya untuk mengawasi PNS.
"Itu bagian dari pengawasan kami agar jangan sampai PNS terlibat kepentingan politik praktis," kata Sunadra, Selasa (30/4/2013).
Hal itu disampaikan Sunadra usai memeriksa Kepala Badan Kepala Pegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Rochineng dan Sekretaris Kota Denpasar, Rai Iswara.
Menurutnya, dugaan keterlibatan Ketut Rochineng dalam aksi dukung mendukung kandidat yang diusung koalisi Golkar-Demokrat dan tujuh partai lainnya, Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta). Sementara AA Rai Iswara dilaporkan tim Pasti-Kerta.
"Kasus Pak Rochineng itu temuan kami. Sementara Pak Rai Iswara dilaporkan oleh tim Pasti-Kerta. Sampai sekarang kami masih melakukan kajian atas hal itu," kata Sunadra.
"Kami ingin memastikan agar PNS itu harus netral sesuai ketentuan. Mereka harus memahami ketentuan bahwa PNS harus netral. Kami akan dalami keterangan dari yang bersangkutan dan fakta lainnya," katanya.
Jika dari hasil kajian Panwaslu ditemukan pelanggaran, maka pengawas pemilu itu akan menelurkan rekomendasi untuk diberikan sanksi.
"Kami akan mem-pressure lewat media dan memberikan rekomendasi sanksinya seperti apa. Nanti kepala SKPD yang bersangkutan yang memberikan sanksi," imbuhnya.
Sementara itu, soal keterlibatan Humas Pemprov dalam setiap pemberitaan dan kegiatan Made Mangku Pastika, Sunandra meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada Biro Humas Pemprov Bali.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun