Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 10 Agustus 2026
Selundupkan Hasis, WN Prancis Divonis 6 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Warga negara Prancis, Vincent Roger Petrone (44) divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakin Pengadilan Negeri Denpasar karena terbukti bersalah menyelundupkan hasis ke Bali.
Majelis hakim Parulian Saragih dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengimpor narkotika golongan I berupa mariyuwana (hasis) seberat 69 gram brutto atau 59,7 gram netto sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa I Gusti Putu Atmaja berupa penjara 5 tahun. Petrone juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dan jika tidak dibayar maka
hukumannya ditambah 2 bulan. "Kejahatan terdakwa bisa merusak citra pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata. Ini untuk memberi efek jera kepada pelaku lainnya,"ujar Parulian dalam putusannya, Senin (15/7/2013).
Menanggapi putusan majelis hakim, pengacara Petrone bernama Erwin Siregar menyatakan tidak menduga kliennya akan dijatuhi hukuman lebih tinggi. "Harapn kami tadinya akan divonis 5 tahun, tapi meleset. Kami masih berpikir untuk mengajukan banding,"jelasnya.
Sebelumnya, Petrone ditangkap petugas bea cukai di terminal kedatangan internasional bandara Ngurah Rai usai turun dari pesawat Malaysia Airlines MH 853, 29 Januari 2013. Saat menjalani pemeriksaan, petugas menemukan empat buah benda berbentuk bulatan berisi pasta warna coklat. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan narcotic test, benda itu ternyata narkotika jenis hasis. (dws)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4437 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2099 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1551 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1008 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 939 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun