Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Selundupkan Hasis, WN Prancis Divonis 6 Tahun

Senin, 15 Juli 2013, 20:11 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Warga negara Prancis, Vincent Roger Petrone (44) divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakin Pengadilan Negeri Denpasar karena terbukti bersalah menyelundupkan hasis ke Bali.

Majelis hakim Parulian Saragih dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengimpor narkotika golongan I berupa mariyuwana (hasis) seberat 69 gram brutto atau 59,7 gram netto sebagaimana diatur dalam pasal  113 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa I Gusti Putu Atmaja berupa penjara 5 tahun. Petrone juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dan jika tidak dibayar maka
hukumannya ditambah 2 bulan. "Kejahatan terdakwa bisa merusak citra pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata. Ini untuk memberi efek jera kepada pelaku lainnya,"ujar Parulian dalam putusannya, Senin (15/7/2013).


Menanggapi putusan majelis hakim, pengacara Petrone bernama Erwin Siregar menyatakan tidak menduga kliennya akan dijatuhi hukuman lebih tinggi. "Harapn kami tadinya akan divonis 5 tahun, tapi meleset. Kami masih berpikir untuk mengajukan banding,"jelasnya.
 
Sebelumnya, Petrone ditangkap petugas bea cukai di terminal kedatangan internasional bandara Ngurah Rai usai turun dari pesawat Malaysia Airlines  MH 853, 29 Januari 2013. Saat menjalani pemeriksaan, petugas menemukan empat buah benda berbentuk bulatan berisi pasta warna coklat. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan narcotic test, benda itu ternyata narkotika jenis hasis. (dws) 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami