Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Selundupkan Hasis, WN Prancis Divonis 6 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Warga negara Prancis, Vincent Roger Petrone (44) divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakin Pengadilan Negeri Denpasar karena terbukti bersalah menyelundupkan hasis ke Bali.
Majelis hakim Parulian Saragih dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengimpor narkotika golongan I berupa mariyuwana (hasis) seberat 69 gram brutto atau 59,7 gram netto sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa I Gusti Putu Atmaja berupa penjara 5 tahun. Petrone juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dan jika tidak dibayar maka
hukumannya ditambah 2 bulan. "Kejahatan terdakwa bisa merusak citra pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata. Ini untuk memberi efek jera kepada pelaku lainnya,"ujar Parulian dalam putusannya, Senin (15/7/2013).
Menanggapi putusan majelis hakim, pengacara Petrone bernama Erwin Siregar menyatakan tidak menduga kliennya akan dijatuhi hukuman lebih tinggi. "Harapn kami tadinya akan divonis 5 tahun, tapi meleset. Kami masih berpikir untuk mengajukan banding,"jelasnya.
Sebelumnya, Petrone ditangkap petugas bea cukai di terminal kedatangan internasional bandara Ngurah Rai usai turun dari pesawat Malaysia Airlines MH 853, 29 Januari 2013. Saat menjalani pemeriksaan, petugas menemukan empat buah benda berbentuk bulatan berisi pasta warna coklat. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan narcotic test, benda itu ternyata narkotika jenis hasis. (dws)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 542 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 434 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 417 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 413 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik