Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Melalui BPPD Promosi Pariwisata Bali Lebih Tepat Sasaran
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dengan dilantiknya Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali pada 18 Juni yang lalu, maka diputuskan diadakan Rapat Kerja Perdana pada 22 Agustus mendatang dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali, termasuk juga Majelis Utama Desa Pakraman.
“Pariwisata harus berpihak kepada masyarakat Bali dan ini akan menjadi kunci utama seluruh kegiatan promosi pariwisata Bali dimana BPPD Bali akan menjadi koordinator kunci mengintegrasikan secara efektif dan efisien,” ungkap Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau lebih akrab disapa Tjok Ace, selaku ketua BPPD Bali.
Selama ini promosi tidak efektif dan tidak efisien karena terpecah belah atas kepentingan beberapa kelompok dan yang merasakan getahnya adalah masyarakat yang kian terpinggirkan. Ketimpangan promosi disebabkan aliran dana yang membesarkan daerah tertentu saja, akan terus mengikis keutuhan pulau Bali.
Bahkan belakangan ini, terdapat kesenjangan arah promosi antara swasta dan pemerintah yang membuat fokus sasaran pasar terpecah.
Dengan terbentuknya BPPD Bali, maka kegiatan promosi akan lebih tepat sasaran. Berdasarkan undang undang yang ada, maka BPPD Bali akan merumuskan Rencana Strategis Promosi Pariwisata Bali dengan proyeksi biaya senilai 38 milyar rupiah dari APBD Bali dan senilai 21 milyar rupiah dari swasta.
BPPD Bali terdiri dari 2 unsur: Unsur Penentu Kebijakan dan Unsur Pelaksana. PerGub No.2.136/03-0/HK/2012 tertanggal 21 Desember 2012, menunjuk 9 orang sebagai Unsur Penentu Kebijakan yang selanjutnya akan mengeluarkan SK BPPD Bali untuk menunjuk para direktur pelaksana.
Sebelum menunjuk para direktur pelaksana, maka dirumuskan Rencana Strategis Promosi Pariwisata Bali (RSPPB) sebagai acuan pemilihan orang orang yang kompeten dibidang nya. RSPPB ini akan disahkan dalam Rapat Kerja Perdana BPPD Bali pada tanggal 22 Agustus 2013 yang akan dibuka Gubernur Bali dan dihadiri oleh Menteri Parekraf RI. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4536 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2351 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2002 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun