Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Ini Dia Calon Bupati/Walikota PDIP dalam Pilkada Bali
Selasa, 21 Juli 2015,
20:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. DPP PDIP melalui DPD PDIP Bali hari ini mengumumkan rekomendasi kandidat calon bupati dan wakil bupati serta walikota Denpasar periode 2015-2020 yang diusung pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.
Dari 6 kandidat yang diberi rekomendasi DPP PDI yaitu empat pasangan calon bupati dan wali kota adalah dari petahana (incumbent), yakni untuk kandidat dari Kabupaten Jembrana tetap mengusung Putu Artha-Made Kembang Hartawan, Kabupaten Tabanan adalah Ni Putu Eka Wiryastuti berpasangan dengan Komang Gede Sanjaya.
"Kandidat dari Kabupaten Bangli ditunjuk Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Artha, dan untuk Walikota Denpasar tetap ditunjuk IB Rai Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jaya Negara," ucap Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster, Selasa 21 Juli 2015.
Sedangkan untuk calon Bupati/Wakil Bupati Badung, Koster mengaku diberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD Bali yakni Nyoman Giri Prasta dipaketkan dengan Ketut Suiasa (Golkar), sementara calon Bupati/Wakil Bupati Karangasem dipilih Wayan Sudirta berpasangan dengan Ni Made Sumiati yang sama-sama dari PDIP.
Menurut Koster, penetapan rekomendasi dari DPP PDIP ini demi perkembangan partai secara umum. Selain itu, surat rekomendasi sekaligus diberikan kepercayaan dari DPP PDIP sehingga dapat melakukan dan memenuhi persyaratan adminstrasi yang selanjutnya didaftarkan ke KPU pada waktu yang telah ditentukan.
"Kami berharap pasangan calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil walikota untuk melakukan proses kelengkapan administrasi, sehingga pada saat pendaftaran ke KPU sudah lengkap.
Koster mengancam setiap kandidat agar mengindahkan dan tidak melanggar instruksi partai, karena akan diberikan sanksi organisasi jika tidak mematuhinya. Ia menegaskan agar setiap kandidat mendaftarkan di KPUD masing daerah pada 28 Juli 2015 nanti.
"Kita mendaftar dengan emilih hari yang baik. Pasangan calon mohon melengkapi persyaratan administrasi ke KPUD masing-masing. Cek point per point, karena syarat itu penting dan bisa gugur kalau satu saja persyaratannya kurang," pungkasnya.[bbn/dws]
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 420 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 364 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 354 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026