Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Ini Sebab Kejati Bali Kembalikan Berkas Margriet
Pembunuhan Engeline
Sabtu, 25 Juli 2015,
16:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya mengembalikan berkas Margriet Christina Megawe (60), tersangka kasus penelantaran anak angkatnya, Engeline.
Terkait hal itu, Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menyatakan berkas kasus penelantara anak akan digabung dengan kasus pembunuhan Engeline yang menggemparkan warga seantero nusantara.
Penggabungan itu, kata Ronny dilakukan atas saran dan petunjuk dari Kejati Bali agar mempermudah dan mempercepat penyelesaian kasusnya dalam persidangan. Menurutnya, Kejati Bali menyarankan agar berkas perkara Margriet disatukan baik kasus penelantaran anak maupun pembunuhan.
"Kita telah membahas penyempurnaan berkas kasus Margriet dengan Polres Denpasar, yang sebelumnya sempat dikembalikan pihak Kejati Bali," ucap Ronny, Sabtu (25/7/2015).
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu berharap dengan penyempurnaan berkas itu sehingga akan tercapai kesamaan persepsi antara penyidik dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami menyamakan persepsi antara penyidik dengan jaksa, sehingga di hadapan sidang tidak ada keraguan," jelas Ronny yang baru saja lolos calon Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM itu.
Ronny menjamin tidak akan merubah pasal yang menjerat pembunuh bocah kelas II SD Sanur tersebut. Margriet, ibu angkat Engeline itu akan tetap dijerat pasal pembunuhan berencana dengan berbagai bukti yang sudah lengkap. [bbn/dws]
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 820 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 706 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 528 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 510 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026