Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Saksi: Terdakwa Duduki Perut Korban
Sidang Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa
Kamis, 19 Januari 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Suryana, seorang saksi yang ditunggu kehadirannya dalam sidang kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, hadir dimuka sidang dan memberikan kesaksian, Selasa (17/1). Dalam keterangannya, saksi mengatakan melihat terdakwa Sarah Connor merangku leher korban dan David James Taylor (terdakwa dalam berkas terpisah) menindih perut korban di pantai.
Hal ini diterangkan saksi saat memberi keterangan di hadapan majelis hakim pimpinan Made Pasek yang menyidangkan terdakwa Sarah Connor. Dalam keterangannya, Suryana mengaku pada tanggal 16 Agustus 2016 dini hari sedang berjaga di hotel pullman bersama temannya, Hendri. Sekitar pukul 01.05 Wita, saksi mendengar ada teriakan dari arah pantai.
“Saya mendengar suara teriakan laki-laki, tapi tidak jelas. Kemudian saya langsung menghampiri ke pantai,” jelasnya.Di pantai, saksi melihat kedua terdakwa yaitu Sarah dan David serta korban Aiptu Sudarsa. Saat itu, Ia melihat posisi David duduk diatas perut korban dan tangannya memegang kedua tangan korban. Sementara terdakwa Sara berada disamping kiri korban sambil merangkul leher korban dengan tangan kirinya.
“Saya melihat kejadian tersebut sekitar 15 menit. Lalu saya balik ke pos jaga,” terangnya.Hakim lalu mengorek keterangan Suryana yang melihat kejadian selama sekitar 15 menit. “15 menit itu lama lho. Apa saja yang saudara lihat,” tanya hakim. Saksi mengatakan tidak melihat ada gerakan apapun dan ketiganya tetap dalam posisi semula. Sehingga saksi mengira mereka sedang bercanda. Lalu, sekitar pukul 04.30 Wita Suryana mengaku didatangi polisi dan diajak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Di TKP, Suryana melihat korban dalam posisi tengadah dan wajahnya berlumuran darah serta ditutupi pasir.
“Korban waktu itu masih berpakaian dinas. Tapi baju dinas terbuka, sepatu kiri terlepas, betis kaki kiri tergores, juga luka dipelipis kiri, dan ada pecahan botol bir. Sebelah korban Ada satu HT dan tas,” jelasnya.Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Sarah, Erwin Siregar dkk meragukan keterangan saksi. Terutama terkait keterangan saksi yang melihat kejadian selama 15 menit tapi tidak melihat gerakan apa-apa.
“Saya ingin saudara menerangkan yang sebenarnya. Jangan ngarang, karena ini menyangkut hidup dan mati seseorang,” tegasnya.Hal yang sama dinyatakan terdakwa Sarah yang diminta menanggapi keterangan saksi. Wanita asal Australia ini menyatakan tidak pernah berbaring disamping korban dan tidak pernah memegang leher korban.
“Saya hanya menarik agar tidak terjadi perkelahian dan saya tidak melihat David memegang korban, dan saya tidak sampai 15 menit ada ditempat itu," pungkas Sarah.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 547 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 456 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 418 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 414 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026