Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Polres Badung Ringkus Pengedar Ganja Gorilla di Sekolah
Kamis, 2 Februari 2017,
22:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua pengedar narkoba jenis ganja gorilla, PAS (33 dan ID (38) diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung, pada Senin (23/1) lalu. Petugas menyita 47,92 gram ganja gorilla yang dikemas dalam kotak herbal smoke tea yang rencananya akan dijual ke sekolah-sekolah di Denpasar.
Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, kedua tersangka beda jaringan. Pihaknya lebih dulu menangkap tersangka PAS di rumah kos temannya di Jalan Imam Bonjol Gang Nyuh Sudamala, Denpasar, pada Sekitar pukul (23/1) sekitar pukul 13.00 Wita. Dalam penggeledahan di kamar kos tersebut, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Djoko Hariadi mengamankan 20,46 gram ganja gorilla di dalam kotak herbal.
“PAS kami tangkap atas laporan masyarakat,” jelasnya, Kamis (2/2).
Hasil pengembangan, tersangka PAS mengaku bersama ID menjual ganja gorilla tersebut. Petugas Resnarkoba Polres Badung bergerak cepat menangkap tersangka ID di rumah kosnya di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar sekitar pukul 19.30 Wita. Petugas menyita ganja gorilla sebanyak 27,46 gram yang dikemas dalam kotak herbal.
Mantan Kapolres Penjaringan Jakarta Utara itu mengatakan kedua tersangka mengaku ganja gorill dibeli melalui online. Untuk satu kotaknya berisi 5 gram dan dibeli seharga Rp 100.000.
“Setelah paketan tiba, keduanya menjual kembali seharga Rp 250.000. Selain mengedar mereka juga menggunakan ganja gorilla,” terangnya didampingi Wakapolres Badung Kompol Erwin Pratomo.
AKBP Ruddi menjelaskan, ganja gorilla sekarang ini sedang trend di masyarakat. Ganja gorilla tersebut mengandung sediaan AB-FUBINACA dan terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 87 lampiran Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tembakau ganja gorilla ini efeknya lebih kuat dari ganja biasa,” ujarnya.
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 121 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 101 Kali
03
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 71 Kali
04
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 45 Kali
05
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 36 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026