Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




50 Warga Lalang Pasek Minta Hentikan Pengusutan

Sabtu, 4 Februari 2017, 19:00 WITA Follow
Beritabali.com

50 warga Banjar Lalang Pasek, kembali mendatangi Kejari Tabanan, Jumat (3/2) pagi. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

50 warga Banjar Lalang Pasek, kembali mendatangi Kejari Tabanan, Jumat (3/2) pagi. Mereka meminta menghentikan pengusutan kasus dana hibah tersebut karena sudah ditetapkan tersangkanya. 
 
Kedatangan warga Banjar Lalang Pasek diterima langsung Kajari Tabanan Atang Bawono beserta jajarannya. Dihadapan para petinggi Kejaksaan, sejumlah perwakilan banjar menyampaikan enam poin tuntutan. Salah satu diantaranya memohon agar Kejaksaan Negeri Tabanan untuk menghentikan pengusutan terhadap kasus tersebut. 
 
[pilihan-redaksi]
Pasalnya pembangunan tersebut sudah pernah diaudit oleh Bawasda bersama ketua panitia pembangunan yang diperkirakan menghabiskan dana kurang lebih Rp 360 juta. Pun, I Gede Tiasa yang saat itu menjadi ketua panitia sudah menyampaikan dihadapan rapat banjar, termasuk I Gusti Ngurah Putra Sarjana yang sebagai pelapor. Saat itu pula, semua warga tanpa kecuali tidak ada yang mengatakan keberatan. 
 
Begitu pula dengan Kelihan Banjar Adat I Nyoman Sukarya saat pembangunan diberi wewenang penuh oleh warga banjar dalam mengelola keuangan banjar untuk pembangunan tahap satu. 
 
"Artinya tidak ada satupun warga banjar yang mempersoalkannya," beber warga.
 
Bahkan sejak tahun 2008 sampai sekarang dikatakannya sudah tiga kali terjadi pergantian kelian banjar, tidak pernah ada dalam rapat banjar usulan untuk mempersoalkan pembangunan tersebut.
 
"Bahkan sudah ada keputusan dalam rapat banjar untuk menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini I Wayan Sukaja dan Ketut Suwardiana, karena keduanya diberhentikan jadi anggota DPRD akibat berseberangan dengan induk partainya," jelasnya.
 
 
Sementara, sebelumnya ada tujuh warga Banjar Lalang Pasek, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan yang mendatangi kantor kejaksaan negeri Tabanan justru menuntut hal sebaliknya. Ketujuh warga tersebut meminta kasus penyalahgunaan dana hibah bansos diusut tuntas. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami