Saat ini
desa menjadi prioritas
pembangunan. Dana yang dikucurkan baik
pemerintah pusat,
provinsi maupun kabupaten/kota rata-rata nominalnya cukup
fantastis. Namun besarnya dukungan dana untuk kemajuan desa itu, belum didukung wawasan dan pemahaman para perangkat desa tentang sistem pengelolaan keuangan.
[pilihan-redaksi]
Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Bali mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pungli Kepada Aparat Desa Kab/Kota se-Bali di ruang Sabha Mandara Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (9/2).
Menurut Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, yang hadir diacara tersebut, jika pengelolaan keuangan tidak segera disikapi, hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan implikasi hukum dikemudian hari. Khususnya dalam pertanggungjawaban kegiatan yang menjadi bahan pengawasan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Saya yakin para Kepala Desa tidak ada yang berniat membuat kesalahan, namun karena kurangnya pemahaman bisa saja terjadi kesalahan. Apalagi dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli yang akan turun melakukan pengawasan. Untuk itu sebelumnya perlu diberikan
edukasi dan sosialisasi tentang manajemen desa yang seharusnya sesuai dengan Standar Norma Prosedur dan Kriteria (NSPK),” cetus Sudikerta.
Lebih jauh, Sudikerta menghimbau Perangkat Desa agar merubah cara berpikir, dengan tidak lagi pamrih pada tugas yang dikerjakan. iImbalan melebihi dari ketentuan yang ada pun menurut Sudikerta sudah menyalahi NSPK, yang nantinya bisa menjerat para perangkat desa kedalam masalah hukum.
“Jangan ada pungutan-pungutan yang bisa merugikan masyarakat, tolong rubah mindset dalam memberikan pelayanan. Jangan baru ada uang baru pelayanannya cepat, jangan sampai terkena masalah nantinya,” jelas Sudikerta seraya merinci bidang-bidang pelayanan dilingkup desa yang bisa menjadi sumber pungli.
Menurutnya, di desa banyak bidang yang bisa menjadi sumber pungli seperti pengurusan E-KTP, Akta2, perizinan, dan pembuatan sertifikat baru.
[pilihan-redaksi]
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dilingkup desa, menanggulangi praktek pungli, serta terbangun dan terciptanya sikap tegas dari masyarakat untuk menolak praktek pungli.
Dalam laporannya, acara diikuti oleh sekitar 170 orang peserta, yang merupakan perwakilan Perangkat Desa se-Bali. Terkait pembentukan Satgas Saber Pungli, Ia menjelaskan sejauh ini sudah terdapat 16 pengaduan terkait pungli, yang saat ini sudah mendapat tindaklanjut pendalaman dan memantau kemungkinan yang ada.