Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Reklamasi Pulau Pudut, DPRD Sarankan Koordinasi dengan Kemenhut
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kawasan Pulau Pudut hingga saat ini masih terhitung tahura. Oleh karena itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya menyarankan perlu adanya koordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait rencana penyelamatan atau penimbunan di kawasan Pulau Pudut. Saran tersebut Ia tujukan pada pengurus Desa Pakraman Tanjung Benoa, Kabupaten Badung.
[pilihan-redaksi]
"Saya sarankan kepada aparat Desa Pakraman (Adat) Tanjung Benoa untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), karena kawasan tersebut masih dalam wilayah taman hutan rakyat (tahura)," kata Tama Tenaya di Denpasar, Jumat.
Namun, hal itu bukan berarti pihaknya menolah reklamasi. Menurutnya, perencanaan untuk melakukan penimbunan atau reklamasi di sekitar Pulau Pudut bermaksud baik, sebab di kawasan tersebut berdiri sebuah Pura Pudut dan untuk menyelamatkan dari abrasi arus ombak.
Namun untuk mengantisipasi abrasi di kawasan tersebut harus dilakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan. Walau dari dulu Pulau Pudut tersebut menjadi wilayah Desa Pakraman Tanjung Benoa.
"Namun dari pihak pemerintah juga harus ada kejelasan, apa ada bukti-bukti suratnya ada dokumen lain yang selama ini dipegang dari desa pakraman setempat, bahwa Pulau Pudut bagian dari Desa Pakraman Tanjung Benoa," ujar politikus PDIP.
[pilihan-redaksi2]
Tama Tenaya mengatakan kalau sudah ada koordinasi dengan tujuan perbaikan desa setempat, mungkin saja pemerintah akan memberi izin melakukan penimbunan. Asalkan ke depannya tidak sampai jatuh ke tangan investor.
"Usaha yang dilakukan desa pakraman untuk melakukan menyelematan Pulau Pudut perlu di apresiasi, tetapi perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan lembaga lainnya agar tidak menjadi permasalahan itu keruh, yang ujung-ujungnya sampai ke ranah hukum," katanya. [rls/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 542 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 434 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 417 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 413 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik