Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Jaringan ISIS, Tiga WNI Dideportasi dari Turki

Minggu, 23 April 2017, 06:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Diduga terlibat jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), tiga warga Indonesia (WNI), dideportasi dari Turki dan kini diamankan pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Ngurah Rai, Kuta.
 
Mereka adalah Adnan Ruswandi (20), mahasiswa asal Kampung Cikembang RT/RW 006/001 Desa Kembang Kuning Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
 
Kedua, Budi Setiawan Ismail Rusik (48) asal Kampung Babakan Cikajar RT/RW 002/004, Desa Sukarame Kecamatan Boyong Bong Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ketiga, Ghoziah Zhiazulfah (17) asal Garut Jawa Barat.
 
Menurut Kepala Imigrasi kelas 1 Khusus Bandara Ngurah Rai, Ari Budijanto, tiga WNI itu diketahui berangkat ke Turki, 29 Maret 2017 lalu. Mereka mengambil rute dari  Bandara Internasional Ngurah Rai-Jakarta- dan bertolak ke Bandara Internasional Ataturk Turki.
 
Namun, setibanya di Bandara Turki mereka diamankan petugas Imigrasi Turki, karena dicurigai terlibat jaringan ISIS. Selanjutnya, ketiga WNI itu dideportasi dari Turki ke Indonesia, Kamis 20 April 2017 lalu.
 
“Tiga WNI dideportasi dari Turki karena  diduga akan bergabung dengan ISIS. Pihak Imigrasi Turki amankan mereka di Hotel Sultan Hamed, Turki, karena dokumen tidak lengkap dengan tidak membawa KK,” ujarnya.
 
Sementara, Adnan Ruswandi dan Ghoziah Zhiazulfah diduga pasangan kekasih. Diperiksa pemerintahan Turki, mereka mengaku hanya ingin bulan madu. Namun mereka tidak memiliki KK, sehingga terpaksa diamankan dan dideportasi,” tambahnya.
 
Dilanjutkannya, ketiga warga Indonesia itu tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (21/4) sekitar pukul 22.13 Wita, dengan  menggunakan pesawat EK398. Selanjutnya, ketiganya digiring menuju konter No 4 Stem Pasfor Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan.
 
Selama di ruangan Kantor Imigrasi, ketiganya dijaga oleh pihak petugas Imigrasi dan Densus 88 Mabes Polri dipimpin AKBP Erlan Katim Densus 88 Mabes POLRI.
 
“Kita sudah serahkan ketiga orang ini ke Densus 88 untuk dilakukan pengembangan dan diduga mereka memiliki sel atau jaringan,” ujarnya mengakhiri.[bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami