Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
BNNP Bali Musnahkan 1 kg Ganja Kering dan 429 Gram Sabu
Sabtu, 27 Mei 2017,
07:17 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan sekilo ganja kering dan sabu hasil tangkapan dari dua tersangka narkoba. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan mesin pembakar, pada Jumat (26/5) kemarin.
[pilihan-redaksi]
Pemusnahan barang ini berlangsung Jumat (26/5) sekitar pukul 10.00 WITA dipimpin oleh Kabid Brantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha.
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, barang bukti yang dibakar di halaman kantor BNNP Bali terdiri dari jenis ganja dan sabu.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan pelaku narkoba, Noermalawati dengan jumlah sabu seberat 429,01 gram, dan Kadek Wawan Setiawan dengan barang bukti sabu seberat 89,99 gram.
"Jadi, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 1.368,8 gram dan selebihnya sabu, tegas jenderal bintang dua dipundak ini. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026