Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BNNP Bali Musnahkan 1 kg Ganja Kering dan 429 Gram Sabu

Sabtu, 27 Mei 2017, 07:17 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan sekilo ganja kering dan sabu hasil tangkapan dari dua tersangka narkoba. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan mesin pembakar, pada Jumat (26/5) kemarin. 
 
[pilihan-redaksi]
Pemusnahan barang ini berlangsung Jumat (26/5) sekitar pukul 10.00 WITA dipimpin oleh Kabid Brantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha. 
 
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, barang bukti yang dibakar di halaman kantor BNNP Bali terdiri dari jenis ganja dan sabu. 
 
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan pelaku narkoba, Noermalawati dengan jumlah sabu seberat 429,01 gram, dan Kadek Wawan Setiawan dengan barang bukti sabu seberat 89,99 gram.     
    
"Jadi, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 1.368,8 gram dan selebihnya sabu, tegas jenderal bintang dua dipundak ini. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami