Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 29 Juni 2026
Bisnis Limbah Aki Bekas, Seorang Warga Diciduk Polresta
Jumat, 8 September 2017,
09:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Unit IV Tipeter Satuan Reskrim Polresta Denpasar meringkus Sodik, warga Jalan Gatot Subroto Tengah VI P, Denpasar. Dia diringkus karena berbisnis ilegal menimbun, mengangkut, dan menjual limbah B3 jenis aki bekas.
Dia ditangkap saat mengangkut limbah B3 di depan lapangan Taman Kota di Jalan Mulawarman Lumintang, Denpasar Barat.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanit IV Tipiter Polresta Denpasar Iptu Androyuan Elim seizin Kasatreskrim Polresta Kompol Aris Purwanto, tersangka Sodik ditangkap pada Sabtu (2/9) sekitar pukul 22.00 wita. Petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa limbah berupa sejumlah 101 buah aki bekas.
“Tersangka Sodik pengepul limbah B3 jenis aki tanpa izin dinas terkait. Pengakuan tersangka bisnis ilegal itu sudah dilakoninya selama enam bulan," terang Iptu Androyuan Elim.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 102 junto pasal 59 UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ancaman 2-3 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang disita yakni satu unit mobil Daihatsu Pikap warna hitam bernomor polisi DK 8314 BQ plus STNK atas nama Ahmad Hollil.
Seorang karyawan Sodik bernama Achmad Soleh yang beralamat di Jalan Bedahulu 17 Denpasar telah dimintai keterangan terkait bisnis ilegal tersebut. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026