Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Korea Selatan Larang Pengumpulan Dana Uang Virtual
Senin, 2 Oktober 2017,
06:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Seoul. Pembuat kebijakan keuangan Korea Selatan menyatakan akan melarang pengumpulan dana dari mata uang virtual, mengikuti langkah China yang lebih dulu melarang penggunaan koin digital.
Komisi Layanan Keuangan Korsel menyatakan initial coin offerings (ICO) akan dilarang karena perdagangan mata uang virtual perlu diatur ketat dan diawasi.
[pilihan-redaksi]
"Pengumpulan dana melalui ICO kelihatannya meningkat secara global dan berdasarkan penilaian kami, ICO juga naik di Korea Selatan," demikian pernyataan dari regulator setelah pertemuan dengan kementerian keuangan, Bank of Korea, dan Pelayanan Pajak Nasional.
Korsel akan memberlakukan 'hukuman keras' kepada institusi keuangan dan pihak-pihak yang terlibat ICO, namun, tidak dijelaskan lebih jauh mengenai penalti tersebut.
Pemerintah Seoul memutuskan melarang ICO sebagai alat mengumpulkan dana karena risiko kejahatan finansial meningkat.
Dalam pengumuman tersebut, mereka menambahkan tidak berarti pemerintah secara implisit menerima perdagangan mata uang virtual menjadi bagian dalam sistem keuangan, dan akan terus mengawasi pasar untuk menilai aturan tambahan bila diperlukan. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 542 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 434 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 417 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 413 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026