Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 6 Mei 2026
67 Warga Tabanan Miliki KTP "Mati"
Rabu, 4 Oktober 2017,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah di Kecamatan Tabanan, yakni Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Kediri dan Kecamatan Pupuan.
Pendataan dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, dan berlangsung selama 4 hari yang dimulai Rabu (18/9) di Kecamatan Selemadeg Barat dan berakhir pada Senin (2/10) di Kecamatan Pupuan.
[pilihan-redaksi]
Dari hasil pendataan di empat Kecamatan total penduduk yang didata sebanyak 338 orang, dengan rincian rincian 271 penduduk yang memiliki KTP yang masih hidup, dan sisanya dengan keterangan memiliki KTP mati, surat keterangan hidup, surat keterangan mati dan tanpa KTP.
Dikatakannya pendataan bertujuan untuk menegakkan Perda yang penduduk taat pada aturan yang berlaku.
“Pendataan ini bertujuan agar penduduk taat pada aturan yang berlaku, mereka harus mengurus identitasnya dimana mereka tinggal. Dengan begitu di manapun mereka berada dan mencari penghidupan mereka akan merasa nyaman,” ungkapnya.
Dijelaskannya, selama 4 hari timnya telah melakukan pendataan dimulai dari Kecamatan Selbar, Senin (18/9) yang kemudian dilanjutkan di Kecamatan Selemadeg pada Selasa (19/9).
“Pendatan di Selemadeg Barat, total yang didata 117, dengan ketarangan KTP yang masih berlaku 93 orang, KTP yang mati 14 orang,tanpa KTP 7 orang, memiliki surat keterangan hidup 3 orang dan 1 orang dengan surat keterangan mati. Sementara untuk Kecamatan Selemadeg total penduduk yang mendapatkan pendataan 53 orang terdiri dari KTP yang hidup 43 orang, tanpa KTP 3 orang, KTP mati 2 orang dan surat keterangan mati 2 orang,” jelasnya.
Selanjutnya dirinya mengatakan pendataan juga dilanjutkan di Kecamatan Kediri, Jumat (22/9) dan Pupuan Senin (2/10). Dari hasil pendataan Kecamatan Kediri yang di data sebanyak 135 orang.
“Dengan rincian KTP hidup 100 orang, KTP mati 17 orang, tanpa keterangan 3 orang, surat keterangan hidup 6 orang dan surat keterangan mati 4 orang. Yang terakhir kemarin di Kecamatan Pupuan berlokasi di Desa Bantiran dan di Desa Pupuan total pendataan 30 orang terdiri dari KTP hidup 28 orang, tanpa KTP 1 orang dan dengan surat keterangan hidup 1 orang,” imbuhnya.
Rai Dwipayana mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan dari mulai kost-kostan, di pinggir jalan, dagang baju, dagang lalapan dan tempat kumuh, yang terkena pendataan didapat nantinya akan diberikan pembinaan.
Sebelum melakukan pendataan pihaknya juga memberikan arahan kepada Tim agar saat melakukan pendataan dilakukan dengan aturan yang berlaku dan tidak menghakimi. Sehingga masyarakat tidak mudah tersinggung saat Tim melakukan pendataan. [bbn/tb/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 547 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 465 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 418 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 414 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026