Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Tiga Pengedar Ditangkap, Bawa Ganja Kering Sebanyak 1 kg
Senin, 23 Oktober 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tiga pengedar ganja kering yakni I Nyoman Dharma Adiasa (37), Rohani (43) dan Arya Yudha Pragunawan (23) ditangkap pasukan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, Rabu (18/10) lalu di lokasi berbeda. Sementara dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 1 kg lebih.
Praktek ilegal yang dijalankan ketiga tersangka terungkap setelah pasukan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar membekuk Rohani di rumah kosnya di Jalan Pangkung Sari Gang Vila Angle Kerobokan Kuta Utara, pada Rabu (18/10) sekitar pukul 15.15 wita.
[pilihan-redaksi]
“Kami duluan menangkap Rohani di depan kamar kos nomor V saat bertransaksi,” bisik sumber Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, Minggu (22/10) kemarin.
Dari tangan perempuan yang bekerja sebagai tukang kredit itu petugas kepolisian mengamankan sabu sebanyak 1,65 gram dan paketan plastic berisi 17,18 gram ganja kering. Perempuan asal Karang Anyar Timur Desa Mamben Lau Wanasaba Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat itu mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka Arya.
“Kami kemudian memancing Arya untuk datang ke kos Rohani sekitar pukul 17.15 Wita dan langsung ditangkap,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu.
Tersangka Arya Yuda Pragunawan dipancing untuk datang ke rumah kos Rohani untuk bertransaksi. Saat membawa barang haram tersebut, tersangka Arya yang tinggal di Jalan Ciung Wanara I nomor 16E, Panjer, Denpasar langsung ditangkap. “Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku mendapatkan ganja dari tersangka lain yakni I Nyoman Dharma Adiasa,” lanjut sumber.
Tersangka I Nyoman Dharma Adiasa kemudian dikejar hingga ke Perum Nuansa Raya Sesetan Kav II nomor 8 di Jalan Raya Sesetan Banjar Gaduh Desa Sesetan, sekitar pukul 21.30 wita. Dalam pengerebekan tersebut, petugas menemukan 1331 gram biji ganja, 55 plastik klip daun ganja 23,9 gram, dan 43 linting ganja siap edar.
Petugas juga menggiring ke rumahnya di Jalan Plawa, Gg IV nomor 3 Banjar Pagan Tengah, Desa Sumerta Kauh, namun tidak ditemukan barang bukti. “Dia ini seniman music lulusan S1 STP Badung. Di rumahnya banyak ditemukan ganja kering dan masih dalam pendalaman,” tandas sumber.
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar ganja kering tersebut. Menurutnya, para pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengejar pelaku lain.” Benar, mereka masih kami dalami keterangannya,” beber mantan Kapolsek Kuta Utara itu. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026