Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 14 Mei 2026
16 Koperasi Bermasalah di Tabanan Dibubarkan
Kamis, 7 Desember 2017,
15:52 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dinas Koperasi Tabanan membubarkan sebanyak 16 koperasi bermasalah di kabupaten Tabanan tahun 2017.
16 koperasi yang dibubarkan Diskop Tabanan dengan keputusan No: 518/1124/ per 29 November 2017 meliputi Koperasi Boga Sari, Koperasi Tujung Mas, Koperasi Satya Kawan, Koperasi Yunita Merta, Koperasi Dhadi Mulya, Koperasi Merpati Putih, KPN Pekerjaan Umum, Koperasi Sarana Bumi Mandiri, Koperasi Megarata, Kopmas Mitra Tabanan, Kopkar NBR, Koperasi Amerta Jati, Koperasi Bakat Sejahtera, KSU Tri Guna, Koperasi Ajeg Bali, dan Kopkar Pacung Asri.
[pilihan-redaksi]
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, AA., Gede Dalem Tresna Ngurah, Kamis (7/12/2017).
"Tahun ini kami membubarkan 16 koperasi yang ada di Kabupaten Tabanan. Saat ini kami sudah dalam tahap proses pengumuman di kecamatan dan desa dimana koperasi bersangkutan berada," jelasnya.
Apabila ada kebaratan atas rencana pembubaran terhadap 16 koperasi tersebut, baik keberatan dari pengawas, pengurus ataupun anggota serta pihak lainnya dapat diajukan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan dalam kurun waktu selambat-lambatnya dua bulan sejak tanggal dikeluarkannya pengumuman, disertai dengan data dan bukti yang akurat.
"Apabila tidak ada tanggapan selama dua bulan tersebut, maka proses pembubaran koperasi ini akan dilanjutkan ke pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan SK pembubaran," jelas Dalem Tresna.
Dikatakannya, pembubaran koperasi pada tahun ini bukan merupakan yang kali pertama dilakukan. Pada 2014 lalu pihaknya pernah membubarkan 8 koperasi. Pada 2015 pembubaran tersebut berlanjut bahkan dengan jumlah mencapai 17 koperasi, tahun berikutnya pembubaran juga dilakukan pada 10 koperasi.
“Kemungkinan besar pembubaran koperasi ini akan terus berlanjut pada 2018 nanti, khususnya menyasar pada koperasi dalam status kondisi tidak aktip,” tandasnya.
Sampai saat ini Kabupaten Tabanan mengantongi 107 koperasi yang tidak aktip, dari total 555 koperasi yang ada di Kabupaten.
Sebelum dikeluarkannya pengumuman pembubaran, pihaknya sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang No 25/1992 sudah menyampaikan secara tertulis tentang rencana pembubaran kepada pengurus koperasi bersangkutan, bahkan sudah ada upaya untuk dianjurkan bangkit kembali namun memang tidak berhasil. Di sisi lain akuinya, langkah pembubaran ini ditempuh merupakan upaya terkahir, dan ditempuh setelah sebelumnya memonitoring dan evaluasi terkait pelaporan triwulan, pelaksanaan RAT, dan kunjungan lapangan kepada koperasi bersangkutan.
“Hasilnya, memang tidak ada aktivitas pada koperasi bersangkutan selama tiga tahun terakhir,” bebernya.
Mengenai dana anggota pada koperasi yang dibubarkan, Dalem Tresna menegaskan semuanya ditanggung oleh koperasi bersangkutan. Sejauh ini informasi yang didapatkan dari pengurus dan pengawas koperasi bersangkutan, sudah tidak ada lagi permasalahan terkait pengembalian dana anggota pada koperasi yang akan dibubarkan tersebut. Pihaknya akan mengumumkan koperasi yang dibubarkan tersebut sampai ke tingkat kecamatan dan desa. Agar anggota koperasi yang belum mengetahui dengan membaca pengumuman itu akan menjadi tahu dan bisa segera mungkin mengambil tindak lanjut terhadap koperasi yang dibubarkan itu. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1259 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 977 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 805 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026