Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Gubernur Bali Lantik Sugiada Sebagai Penjabat Sementara Bupati Klungkung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik secara resmi I Wayan Sugiada sebagai Penjabat Sementara Bupati Klungkung. Pelantikan dilaksanakan di ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Rabu (14/2/2018). Pelantikan pejabat sementara dilakukan karena Bupati dan Wakil Bupati Klungkung saat ini melaksanakan cuti diluar tanggungan Negara, untuk kembali mengikuti tahapan Pilkada di Kabupaten Klungkung.
Pastika berpesan kepada Penjabat Sementara terpilih yang saat ini sedang menjabat sebagai Inspektur Provinsi Bali, untuk menjaga netralitas. “Saudara harus mampu menjaga netralitas ASN, melalui penegakan hukum secara tegas, sehingga aparatur dapat mengemban tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu mengedepankan profesionalitas dan menjadi teladan bagi masyarakat, dan dengan demikian penyelenggaraan Pemilukada akan aman, lancar, damai dan demokratis,” tegas Pastika.
Pastika berpesan kepada pejabat sementara agar mengoptimalkan koordinasi dan mengefektifkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti KPUD, Panwaslu dan unsur TNI/POLRI termasuk dengan pemuka masyarakat serta pemuka agama. Pejabat sementara juga diharapkan mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD.
Pelantikan I Wayan Sugiada sebagai Penjabat Sementara Bupati Klungkung didasarkan pada Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 131.51-231 Tahun 2018 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Klungkung Provinsi Bali.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun