Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Polres Jembrana Amankan 12 Kilogram Ganja
Rabu, 7 Maret 2018,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Jembrana. Polres Jembrana melalui Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja di pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk. Ganja kering seberat sekitar 12 kilogram tersebut didapat dari tangan tersangka EI (29) asal Desa Sempusari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember Jawa Timur.
Penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin dan sangat ketat dari Unit Kecil Lengkap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi,SH terhadap orang,barang dan kendaraan yang akan masuk ke Bali di pos 2 pemeriksaan. Sekitar pukul 17.30 wita, sepeda motor Honda Mega Pro Nopol P 2640 YI yang dikendarai tersangka E.I membawa kotak warna coklat yang dibungkus dengan kaping plastik warna putih. Lalu polisi melakukan pemeriksaan dan membuka isi kota tersebut.
Dalam isi kardus warna coklat tersebut berisai 15 paket bungkusan plastik yang diplester warna coklat yang diduga berisi ganja kering. Atas temuan tersebut tersangka langsung digiring ke polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Dari hasil pengembangan, didapati tersangka yang diduga sebagai kurir D.S (37) asal Banjar Babakan Kediri Tabanan yang akan menerima kiriman tersebut berhasil dibekuk di kawasan Canggu Kabupaten Badung. Barang bukti yang didapati berupa tiga paket ganja kering siap edar,uang tunai,kartu ATM dan satu unit Hp.
Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo saat press release didampingi Ketua BNK Jembrana I Made Kembang Hartawan mengungkapkan penangkapan dua kurir ganja ini berawal dari informasi masyarakat.
"Dua tersangka yang kita tangkap ini diduga merupakan kurir ganja jaringan Lapas karena dilihat dari barang bukti yang diamankan jumlahnya sangat banyak," terang Kapolres Jembrana.
Selain mengamankan 15 paket ganja masing masing senilai 7,5 juta rupiah, polisi juga mengamankan uang tunai,2 unit hp, 2 kartu ATM tas ransel dan 2 unit sepeda motor. Kasus ini kini ditangani Satnarkoba Polres Jembrana untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 menjadi perantara dalam jual beli,menyerahkan atau menerima narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman dan Pasal 111 ayat 2 memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman.
Sementara menurut Ketua BNK Jembrana I Made Kembang Hartawan memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian Polres Jembrana atas keberhasilan menangkap kurir ganja tersebut.
"Saya sangat berterima kasih kepada Polres Jembrana yang sudah bekerja maksimal sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan ganja melalui jalur darat yang melintasi Kabupaten Jembrana" ujar Kembang.[bbn/jim/psk]
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026