Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 28 Juni 2026
Mengaku Peroleh dari Jaringan Lapas, 5 Pemuda Pesta Shabu Ditangkap
Selasa, 5 Juni 2018,
17:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Lima pemuda tertangkap basah sedang pesta sabu di dalam kamar kos di Jalan Karya Makmur, Ubung, Denpasar Barat, Jumat (1/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Mereka tak berkutik setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti 13 plastik klip sabu seberat 151,67 gram, alat isap bong, timbangan digital, lakban, plastik, gunting dan HP.
[pilihan-redaksi]
“Lima pelaku yang diamankan itu yakni tersangka Eka Purna Irawan (EP) dan empat rekannya berinisial KY, VH, FS dan MI,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (4/6) kemarin.
“Lima pelaku yang diamankan itu yakni tersangka Eka Purna Irawan (EP) dan empat rekannya berinisial KY, VH, FS dan MI,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (4/6) kemarin.
Brigjen Suastawa mengatakan, kelima tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah orang yang sedang berkumpul di kamar kos di jalan Karya Makmur, Ubung, Denpasar Barat. Tidak hanya sekadar kumpul, kelimanya ternyata mengkomsumsi sabu. Tim Brantas BNNP Bali bergerak cepat ke lokasi dan sekitar pukul 21.00 Wita mereka dibekuk tanpa perlawanan.
“Kelimanya kami tangkap saat sedang pesta sabu,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Jenderal asal Mengwi, Badung itu menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka Eka Purna Irawan, pihaknya menemukan 8 paket plastic sabu dikemas dalam lakban warna kuning, hitam dan merah. Selain itu, ditemukan juga 5 paket sabu di atas dan dibawah meja. Totalnya mencapai 151,67 gram.
Jenderal asal Mengwi, Badung itu menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka Eka Purna Irawan, pihaknya menemukan 8 paket plastic sabu dikemas dalam lakban warna kuning, hitam dan merah. Selain itu, ditemukan juga 5 paket sabu di atas dan dibawah meja. Totalnya mencapai 151,67 gram.
Tersangka Eka mengaku sabu diperoleh dari seorang Bandar narkoba bernama Kadek Surya Dinata alias Dek Locho, penghuni Blok H napi lapas Kerobokan. Peran tersangka Eka adalah sebagai kurir yang mengambil tempelan dan memecahkannya menjadi paketan siap edar.
“Tersangka Eka ini kurir narkoba dan juga pemakai. Empat temannya yang ditangkap di kamar kos sudah di tes urine dan positif mengandung sabu,” ungkap Brigjen Suastawa. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026