Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Mengaku Peroleh dari Jaringan Lapas, 5 Pemuda Pesta Shabu Ditangkap
Selasa, 5 Juni 2018,
17:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Lima pemuda tertangkap basah sedang pesta sabu di dalam kamar kos di Jalan Karya Makmur, Ubung, Denpasar Barat, Jumat (1/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Mereka tak berkutik setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti 13 plastik klip sabu seberat 151,67 gram, alat isap bong, timbangan digital, lakban, plastik, gunting dan HP.
[pilihan-redaksi]
“Lima pelaku yang diamankan itu yakni tersangka Eka Purna Irawan (EP) dan empat rekannya berinisial KY, VH, FS dan MI,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (4/6) kemarin.
“Lima pelaku yang diamankan itu yakni tersangka Eka Purna Irawan (EP) dan empat rekannya berinisial KY, VH, FS dan MI,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Senin (4/6) kemarin.
Brigjen Suastawa mengatakan, kelima tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah orang yang sedang berkumpul di kamar kos di jalan Karya Makmur, Ubung, Denpasar Barat. Tidak hanya sekadar kumpul, kelimanya ternyata mengkomsumsi sabu. Tim Brantas BNNP Bali bergerak cepat ke lokasi dan sekitar pukul 21.00 Wita mereka dibekuk tanpa perlawanan.
“Kelimanya kami tangkap saat sedang pesta sabu,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Jenderal asal Mengwi, Badung itu menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka Eka Purna Irawan, pihaknya menemukan 8 paket plastic sabu dikemas dalam lakban warna kuning, hitam dan merah. Selain itu, ditemukan juga 5 paket sabu di atas dan dibawah meja. Totalnya mencapai 151,67 gram.
Jenderal asal Mengwi, Badung itu menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka Eka Purna Irawan, pihaknya menemukan 8 paket plastic sabu dikemas dalam lakban warna kuning, hitam dan merah. Selain itu, ditemukan juga 5 paket sabu di atas dan dibawah meja. Totalnya mencapai 151,67 gram.
Tersangka Eka mengaku sabu diperoleh dari seorang Bandar narkoba bernama Kadek Surya Dinata alias Dek Locho, penghuni Blok H napi lapas Kerobokan. Peran tersangka Eka adalah sebagai kurir yang mengambil tempelan dan memecahkannya menjadi paketan siap edar.
“Tersangka Eka ini kurir narkoba dan juga pemakai. Empat temannya yang ditangkap di kamar kos sudah di tes urine dan positif mengandung sabu,” ungkap Brigjen Suastawa. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3791 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1739 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026