Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Manfaatkan Kelengahan Korban, Pencuri Congkel Sadel Motor dan Mengambil 2 HP
Selasa, 7 Agustus 2018,
08:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Saat diinterograsi Tim Jatanras Polres Badung, tersangka pencurian handphone dengan mencongkel sadel, yakni pria berinisial AS (29) asal Labuan Bajo mengakui mencuri dengan mencari kelengahan korban.
[pilihan-redaksi]
Sebelumnya, kasus pencurian congkel sadel motor yang kerap terjadi di halaman parkir sepeda motor di Sekolah SMA Thomas Aquino di Jalan Raya Tangeb Mengwi, Badung ini diungkap Tim Jatanras Polres Badung dengan menangkap pelakunya yaitu Pria asal Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NNT) itu ditangkap dengan barang-bukti dua handphone hasil curian.
Sebelumnya, kasus pencurian congkel sadel motor yang kerap terjadi di halaman parkir sepeda motor di Sekolah SMA Thomas Aquino di Jalan Raya Tangeb Mengwi, Badung ini diungkap Tim Jatanras Polres Badung dengan menangkap pelakunya yaitu Pria asal Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NNT) itu ditangkap dengan barang-bukti dua handphone hasil curian.
Aksi congkel sadel motor yang dilakukan tersangka Arpan terekam kamera CCTV sekolah. Terlihat, tersangka berpura-pura sebagai penonton permainan basket di halaman parkir SMA Thomas Aguino. Ia melihat korbannya memarkirkan motor, menyimpan handphone di dashboard motor dan selanjutnya meninggalkan motor.
Kesempatan tersebut digunakan pria asal Labuan Bajo NTT untuk mencongkel sadel motor korban. Sadar handphonenya hilang, dua korban pelajar melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, Kamis (13/8).
“Dari informasi, pencurian memang kerap terjadi di halaman parkir sekolah dan kami menyelidiki siapa pelakunya,” ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia SH, SIK, Senin (6/8).
[pilihan-redaksi2]
Tim Jatanras Polres Badung dipimpin Kanit I Ipda Ferlanda Oktora, S.Tr.K. menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, dan olah TKP. Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekolah tersebut.
Tim Jatanras Polres Badung dipimpin Kanit I Ipda Ferlanda Oktora, S.Tr.K. menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, dan olah TKP. Selain itu, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekolah tersebut.
Belum sehari menyelidiki, polisi mendapatkan identitas pelaku yang tinggal di Jalan Raya di Banjar Tangeb Desa Tangeb, Mengwi, Badung. “Tersangka kami bekuk di rumah kosnya. Kami juga temukan barang bukti dua handphone milik korban,” ungkapnya.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka Arpan dijerat pasal 362 KUHP ancaman 7 tahun penjara. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 449 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 373 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 368 Kali
04
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026