Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Status Tersangka, Mantan Bos Judi Dingdong Terlibat Pungli Tidak Ditahan
Rabu, 15 Agustus 2018,
23:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar tidak menahan tersangka berinisial H (45) dan IGAD (67) yang terlibat pungli uang kompensasi jalan masuk ke perumahan di Jalan Mina Utama Suwung Batan Kendal, densel. Penyidik berdalih keduanya koorperatif selama diperiksa dan hanya dikenakan wajib lapor.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, H dan IGAD menjadi tersangka setelah gelar perkara dilakukan Senin (13/8) lalu. Dari gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pemerasaan terhadap kasus tersebut. “Dari gelar perkara memang ditemukan unsur pemerasan, dan keduanya langsung tersangka,” ungkap Kompol Arta.
Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, H dan IGAD menjadi tersangka setelah gelar perkara dilakukan Senin (13/8) lalu. Dari gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pemerasaan terhadap kasus tersebut. “Dari gelar perkara memang ditemukan unsur pemerasan, dan keduanya langsung tersangka,” ungkap Kompol Arta.
Mantan Kasatreskrim Polres Jembrana ini menegaskan, kedua tersangka tidak ditahan karena dinilai koorperatif selama diperiksa. Selain itu, penyidik mengenakan wajib lapor kepada kedua tersangka. “Kami tidak lakukan penahanan karena orangnya sangat koorperatif diperiksa. Keduanya wajib lapor,” bebernya.
Bagian lain, Kompol Arta juga membenarkan jika salah seorang tersangka yakni Hartono, dulunya seorang boss judi dingdong. Namun sekarang tidak beroperasi lagi. “Ya benar, dulunya dia buka usaha judi dingdong tapi sekarang sudah tidak lagi,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam OTT yang dilakukan anggota Satreskrim Polresta Denpasar mengamankan Har asal Bengkalis tinggal di jalan Bypass Ngurah Rai, dan I Gusti AD tinggal di Gang Ulam Kencana, Pedungan, densel, saat berada di Warung Mina Renon di Jalan Tukad Gangga nomor 1, Denpasar Selatan, Minggu (5/8) sekitar pukul 21.00 Wita.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam OTT yang dilakukan anggota Satreskrim Polresta Denpasar mengamankan Har asal Bengkalis tinggal di jalan Bypass Ngurah Rai, dan I Gusti AD tinggal di Gang Ulam Kencana, Pedungan, densel, saat berada di Warung Mina Renon di Jalan Tukad Gangga nomor 1, Denpasar Selatan, Minggu (5/8) sekitar pukul 21.00 Wita.
Keduanya mengatasnamakan Ketua Kelompok Warga memungut uang kompensasi jalan masuk ke perumahan di Jalan Mina Utama Suwung Batan Kendal, tepatnya di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar Selatan (densel). Dalam pengerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp 100 juta, BG dan kwitansi. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026