Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Penipuan Puluhan Juta Demi SK PNS, Pasutri Asal Abang Ngadu Ke Polsek

Kamis, 30 Agustus 2018, 08:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com,Karangasem. Merasa ditipu dijanjikan untuk diloloskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan cara menyerahkan sejumlah uang, Gede UM (39) asal Desa Culik, Karangasem adukan Gede SU (30) asal Abang, Karangasem ke Polsek Abang, Rabu (29/08).
 
[pilihan-redaksi]
Pengaduan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Abang, AKP. I Nyoman Wiranata, SH ketika dikonfirmasi. "Ya memang benar ada pengaduan, saat ini masih dalam lidik," ujarnya.
 
Berdasarkan infornasi yang diperoleh, sekitar bulan Desember 2016 silam, Ni Made A selaku istri Gede UM dikenalkan kepada Gede SU yang mengaku sebagai sorang perekrut pegawai negeri sipil (PNS) oleh rekannya. 
 
Setelah perkenalan itu, Ni Made A lantas diajak rekannya untuk bertemu dengan Gede SU. Dalam pertemuan tersebut, Gede SU menyampaikan bahwa saat itu ada perekrutan PNS serta mengatakan memiliki teman yang bisa meloloskan di Jakarta dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp.110 juta ketika SK nya sudah keluar.
 
Setelah serangkaian percakapan tersebut, Ni Made A lantas menyampaikannya kepada suaminya yaitu Gede UM. Setelah intens berkomunikasi, hingga akhirnya pada pertengah tahun 2017 lalu, Gede SU meminta uang muka Rp20 juta yang katanya uang tersebut bakalan dikirim ke Jakarta supaya SK PNS-nya cepat keluar.
 
Uang pun akhirnya diserahkan, namun setelah ditunggu sekitar 3 bulanan SK PNS yang dijanjikan tersebut tak kunjung keluar, Gede UM lantas meminta kembali uang yang telah diserahkannya tersebut dan langsung dikembalikan. Hanya saja, pada bulan Oktober 2017 lalu, Gede SU datang lagi dengan membawa kutipan SK atas nama Ni Made A. Saat itu, Gede SU kembali meminta uang sebesar Rp2 juta, yang untuk digunakan sebagai uang transpor ke Jakarta.
 
Sebulan kemudian, Gede SU kembali datang, bukannya membawa SK melainkan kembali meminta uang transport sebesar Rp2 juta. Setelah itu, Gede SU semakin sering datang ke rumah Ni Made A hingga akhirnya kembali meminta uang sebesar Rp8 juta untuk menutupi kekurangan uang yang digunakan untuk mengurus SK di Jakarta.
 
[pilihan-redaksi2]
Lantaran kebetulan Gede UM dan istri tidak punya uang cash, akhirnya meminjam perhiasan emas kepada orangtuanya seberat 16.5 gram. Emas ini lantas diserahkan kepada Gede SU. Waktu berjalan, setelah ditunggu tunggu selama dua bulan, ternyata tak kunjung terdengar kabar tentang pengangkatan SK tersebut untuk Ni Made A, hingga akhirnya pada tanggal 22 Desember 2017 lalu, Gede SU kembali meminta uang sebesar Rp30 juta rupiah dengan alasan uang tersebut sebagai uang pinjam untuk proses penerbitan SK. Bahkan untuk meyakinkan Gede SU berjanji akan memberikan sepeda motor sebagai jaminannya.
 
Setelah uang diserahkan ternyata sepeda motor yang dijanjikan tidak juga diserahkan. Setelah itu, Gede UM dan istri mulai curiga sehingga berusaha untuk menagih kembali uang serta perhiasan emas yang dibawa Gede SU. Setelah ditagih, uang milik pasutri tersebut baru dikembalikan hanya Rp10 juta saja sementara sisanya sampai sekarang belum dikembalikan. (bbn/igs/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami