Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Gubernur Koster Rencana Terbitkan Perda Kewenangan Desa Adat Kelola PAUD
Rabu, 14 November 2018,
21:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster akan menerbitkan Peraturan Daerah atau Perda Kewenangan Pengelolaan PAUD kepada Desa Adat sehingga PAUD tersebut dapat dikelola berbasis karakter budaya dengan baik dan nilai input maupun ouputnya jelas dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Kedepan dalam perda tersebut juga akan saya anggarkan untuk operasional PAUD, jadi guru-guru PAUD kesejahteraannya juga di perhatikan, sehingga semangat mereka dalam mengajar dan memberikan pendikan karakter untuk anak didiknya dapat dilakukan dengan maksimal,” ungkapnya dalam acara Pelantikan Pengurus Dekranasda Provinsi Bali dan Pengukuhan Bunda PAUD Provinsi Bali Periode 2018-2023, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/11).
Disamping itu, ia juga berharap dengan dorongan perda nanti, Bunda PAUD yang sudah dilantik diharapkan dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam mensukseskan keberadaan PAUD di Bali dengan program-program PAUD yang sudah dicanangkan.
Pembangunan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia bertujuan untuk mengantarkan anak Indonesia yang cerdas, sehat dan berkarakter. Terlebih di Bali yang kaya akan khasanah budaya, adat dan istiadat maka penanaman pendidikan berbasis karakter budaya sangat penting dikebangkan sejak dini.
Untuk itu, keberadaan PAUD di Bali perlu diberikan perhatian baik dalam sumber daya pengajarnya ataupun pendanaan dalam keberlangsungan mengajarnya, agar PAUD di bali semakin berkembang dan masyarakat mengerti pentingnya kehadiran PAUD untuk memghasilkan generasi emas yg berkualitas.
“Saya lihat keberadaan PAUD di Bali belum begitu optimal, jadi saya ingin membangun kembali eksistensi PAUD itu sendiri dengan menyerahkan pengelolaannya kepada Desa Adat, sehingga bisa diciptakan PAUD berbasis Karakter Budaya”, tegas Koster.
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengatakan bahwa yang sudah berlangsung saat ini pendidikan tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pengelolaannya sudah diserahkan kepada Kabupaten/Kota. Pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan pengelolaannya sudah berada pada Provinsi.
Sedangkan pengelolaan pendidikan PAUD tidak menjadi kewenangan Provinsi maupun Kabupaten, Dalam acara tersebut, selain dilakukan Pelantikan Bunda PAUD Ny. Putri Suastini Koster periode 2018-2023 oleh Gubernur Bali, juga dilaksanakan pelantikan pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali oleh Ketua Dekranasda Prov.Bali Ny. Putri Suastini Koster.
Untuk itu, masih dalam sambutannya, Gubernur Koster meminta Kepada Dekranasda Provinsi Bali agar membantu Pemerintah dalam mengembangkan industri kuliner lokal di Bali, baik dari hulu maupun hilirnya. Menurutnya, Bali memiliki potensi pangan yang sangat besar untuk dikembangkan terlebih Bali merupakan destinasi pariwisata dunia.
Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi para produsen petani dan pengusaha kuliner yang ada di Bali, untuk itu kedepan pihaknya akan mewajibkan hotel dan restoran yang ada di Bali untuk menggunakam produksi pangan lokal, sehingga produsen lokal Bali dapat terus berkembang terutama UKM di Bali tidak mati perlahan akibat arus produk luar yang datang ke Bali.
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1139 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 896 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 720 Kali
04
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 666 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026