Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
5 WN Bangladesh Disekap di Buleleng, Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus penyekapan dan penipuan berkedok pemberangkatan kerja ke Australia yang melibatkan warga negara Bangladesh di Kabupaten Buleleng mengungkap fakta baru. Lima korban dan lima pelaku diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal atau jalur tikus.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra mengatakan seluruh warga negara asing tersebut masuk tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
“Untuk kasus yang melibatkan warga negara Bangladesh ini, ada 10 orang, terdiri dari lima korban dan lima pelaku. Semuanya masuk tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi, melainkan lewat jalur-jalur tikus,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Buleleng, mereka masuk melalui pelabuhan tikus di wilayah Provinsi Riau. Setelah tiba di Riau, rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Jakarta hingga akhirnya tiba di Bali, tepatnya di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Di sebuah vila di Desa Pemuteran, para korban yakni Abdul Hossain (24), Din (37), Abdul Rahman (29), Shamim Miah (33), dan Mohammad Sana Ullah (41) diduga disekap dan diintimidasi oleh para pelaku. Mereka diminta menyerahkan uang tambahan dengan alasan biaya operasional keberangkatan menuju Australia.
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor kepada pihak berwajib. Polisi kemudian menangkap lima pelaku berinisial MN (24), MM (27), EH (37), MR (29), dan MR (32).
Kusuma Putra menjelaskan, dari lima korban, empat orang telah dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan keimigrasian.
"Untuk lima pelaku, ditahan untuk menjalani proses hukum," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felicia Senky Ratna menyoroti maraknya jalur ilegal yang dimanfaatkan warga negara asing untuk masuk ke Indonesia.
“Indonesia ini negara kepulauan. Tidak semua titik perbatasan merupakan tempat pemeriksaan imigrasi. Artinya, peluang masuknya orang asing melalui jalur-jalur tidak resmi itu sangat terbuka,” kata Felicia.
Baca juga:
7 WNA Bangladesh Ditahan Imigrasi Denpasar
Ia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan sindikat internasional yang memfasilitasi pergerakan ilegal lintas negara menggunakan jalur laut.
“Bahkan ada sindikat internasional yang memfasilitasi mereka masuk ke wilayah perairan Indonesia secara ilegal,” ujarnya.
Menurut Felicia, pengawasan terhadap warga negara asing tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak imigrasi semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh instansi terkait dalam menjaga wilayah perbatasan negara.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya Imigrasi, tetapi juga seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam menjaga perbatasan negara,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli