Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Saat Sedang "Massage"

Senin, 7 Januari 2019, 05:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan menembak kaki kanan pelaku curanmor, MNAB alias Kacong alias Retek. Pelaku asal Lumajang Jawa Timur itu kedapatan mencuri motor Suzuki Smash di Komplek Gunung Lawu depan kandang Babi Jalan Teges Nunggal Bualu Kuta Selatan, Rabu (2/1) lalu. 

Pencurian dilakukan tersangka bersama saudaranya, BTP alias Gondrong (35) asal Jember Jawa Timur yang ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Teges Nunggal Kuta Selatan. Menurut Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza didampingi Kanitreskrim Iptu A Muhamad Nurul Yaqin tersangka Kacong ditangkap, saat lagi massage di Timung Jaya Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua, 4 Januari lalu. 
 
Pengejaran terhadap tersangka Kacong dilakukan berdasarkan laporan korbannya, Nurwanto (52) asal Magetan Jawa Timur. Korban yang tinggal di Jalan Nuansa Utama, Benoa Kuta Selatan, pada Rabu (2/1) sekitar pukul 00.10 dinihari memarkirkan motornya Smash warna orange DK 3981 BX  di area kompleks Gunung Lawu, dulunya bekas lokalisasi prostitusi
 
Saat meninggalkan motor, korban lupa mengunci stang motor. Ketika hendak pulang, motor korban hilang dicuri. “Kami mengejar pelakunya (Kacong) dan mendapati sedang massage di Timung Jaya Jalan Bypass Nusa Dua,” jelas Kapolsek, Minggu (6/1). 
 
Setelah diinterogasi polisi, tersangka Kacong yang kos di Tanjung Benoa Kuta Selatan itu mengaku mencuri bersama saudaranya alias Gondrong. Ia ditangkap ditempat kerjanya di Jalan Teges Nunggal.
 
Saat pemeriksaan, tersangka Kacong mengaku mencuri motor korban dengan cara memotong kabel stop kontak. Lalu disambung kembali untuk menghidupkan motor korban.
 
Selain itu ia juga mengaku pernah mencuri motor Yamaha Jupiter Z DK 8626 CM menggunakan kunci palsu, 4 Januari lalu. “Kami memberikan tindakan tegas terukur di kaki kanannya karena melawan dan kabur saat pengawalan,” tegasnya. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami