Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Sopir dan Karyawan Indomaret Berkomplot Bobol "Cashbox" Berisi Uang Rp.52 Juta
Rabu, 30 Januari 2019,
21:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sopir dan karyawan salah satu toko modern berjaringan, Indomaret yakni S (43) dan YH (44), berkomplot mencongkel "cashbox" berisi uang sebesar Rp.52 juta di PT Indomarco Pristama di Banjar Binong Desa Werdhibhuwana, Mengwi, Badung. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi dirumah kosnya di Banjar Denkayu Baleran Werdhibuana, Mengwi Badung.
Menurut Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa kedua tersangka beraksi, pada Rabu (23/1) sekitar pukul 06.00 Wita lalu. Keduanya membobol truk nomor lambung BLI 096 bernomor polisi DK 9468 FJ yang berada di parkiran barat perusahaan.
Dalam aksi kejahatan itu, kedua tersangka berbagi tugas. Tersangka YH menurunkan pintu belakang truk dengan mengunakan sistem hidrolik. Sementara tersangka S menuju belakang truk, lalu naik dan mencongkel krangkeng casbox dengan menggunakan besi dengan panjang sekitar 30 cm.
“Tersangka mengambil casbox yang berisi uang hasil penjualan di Toko Ngurah Rai, Gianyar,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu I Wayan Sujana.
Selanjutnya, casbox yang berisi uang Rp 52 juta itu dibawa ke truk yang disopirinya dan disembunyikan di bawah jok. Kemudian, uang tersebut dibagi dua dengan YH di kosnya. “Dari keterangan tersangka, YH mendapatkan bagian Rp 29 juta. Sedangkan S Rp 32 juta,” ucap Astawa.
Akibat pencurian itu, pihak PT. Indomarco Prismatama ke Polsek Mengwi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi saksi dan memeriksa rekaman CCTV, pelaku mengarah kepada kedua tersangka. Keduanya ditangkap di rumah kosnya, Jumat (25/1) sekira pukul 16.00 Wita. “Pelakunya sopir dan karyawan diperusahaan tersebut,” terangnya.
Kepada polisi, tersangka YH mengaku mengggunakan uang hasil kejahatannya membeli sepeda motor Yamaha Mio, kalung emas, gelang emas dan sisa uang Rp 12 juta disimpan di jaket. Sedangkan, tersangka S menggunakan uangnya untuk foya-foya dan sisanya Rp 20.422.000 disimpan di dalam termos di kamarnya.
Dilanjutkan Astawa, setelah mengambil uang, tersangka YH membuang casbox di wilayah Gitgit, Buleleng. Sementara besi yang dipakai mencongkel dibuang di wilayah Lebih, Gianyar saat keduanya mengirim barang perusahaan.
“Aksi pencurian itu telah mereka rencanakan. Dari tangan para tersangka kami amankan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, truk, surat-surat kendaraan, gelang serta kalung emas dan barang bukti lainnya,” bebernya.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026