Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 11 Mei 2026
Suwirta Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Memanipulasi Data Sistem E Tukin
Jumat, 22 Februari 2019,
18:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tidak segan memberi sanksi kepda ASN yang memanipulasi data sistem penerapan elektronik tunjangan kinerja (E-Tukin) yang kini berjalan hampir dua bulan ini dihitung per bulan januari 2019 setelah dilakukan uji coba pada 2018.
[pilihan-redaksi]
Dengan diterapkannya E tukin ini, dirinya menilai dapat meningkatkan gairah bagi para pegawai untuk lebih giat bekerja ,tapi di sisi lain dirinya menegaskan kepada seluruh pegawai pemerintahan di kabupaten klungkung. "Jangan sekali-kali bermain dengan E tukin apa lagi sampai memanipulasi data, jangan sampai ada pegawai, karna sudah akhir bulan poinnya belum masih sedikit atau belum memenuhi, tiba-tiba membuat kegiatan yang tidak masuk akal atau tidak penting dengan tujuan meningkatkan poin, begitu juga bila ada pegawai atau pejabat yang sudah mendapat poin penuh malah kerjanya santai – santai saja," tandasnya.
Dengan diterapkannya E tukin ini, dirinya menilai dapat meningkatkan gairah bagi para pegawai untuk lebih giat bekerja ,tapi di sisi lain dirinya menegaskan kepada seluruh pegawai pemerintahan di kabupaten klungkung. "Jangan sekali-kali bermain dengan E tukin apa lagi sampai memanipulasi data, jangan sampai ada pegawai, karna sudah akhir bulan poinnya belum masih sedikit atau belum memenuhi, tiba-tiba membuat kegiatan yang tidak masuk akal atau tidak penting dengan tujuan meningkatkan poin, begitu juga bila ada pegawai atau pejabat yang sudah mendapat poin penuh malah kerjanya santai – santai saja," tandasnya.
Mengantisipasi agar tidak terjadinya hal tersebut dengan sungguh-sungguh dirinya akan terus mempelajari ini dan mengontrol satu persatu siapa yang di awal bulan poinnya 100, siapa yang diakhir bulan poinnya hanya 30 apa bila di temukan hal hal seperti di atas dirinya tidak segan segan akan memberi sangsi yang tegas mulai dari mengembalikan tunjangan yang sudah diterima SP (Surat Peringatan) 1 sampai SP 3.
"Bahkan bila yang bersangkutan memegan jabatan akan diberi sangsi turun jabatan. “saya tidak main-main dengan sangsi ini,” tegas Suwirta.
Kabupaten Klungkung akan terus konsisten melaksanakan E Tukin dengan tegas dan berjalan penuh. Dirinya tidak mau kedepannya E Tukin ini hanya di dimanfaatkan untuk tambahan penghasilan saja, harus disertai dengan kinerja yang maksimal. (bbn/humasklungkung/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1073 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 854 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 674 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 629 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026