Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ditreskrimsus Polda Bali Sita Sejumlah Aset Sudikerta

Jumat, 5 April 2019, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Selain menangkap dan menahan Ketut Sudikerta, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sudah melakukan penyitaan sejumlah aset kejahatan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tersebut. Diantaranya, berupa tanah dan uang yang nilai kisarannya mencapai miliaran rupiah.
 
Hal itu disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho saat diwawancarai wartawan, Jumat (5/4/2019). Dia membenarkan bahwa pihaknya sudah menyita sejumlah asset kejahatan para tersangka. 
 
“Sudah, sudah ada beberapa asset yang sudah kita sita, dari mulai tanah, uang,” tegasnya.
 
Namun, Kombes Yuliar tidak bisa menaksir berapa jumlah keseluruhan nilai aset yang disita. Meski demikian, dia mengatakan untuk tanah sementara di atas Rp 5 miliar. 
 
“Untuk tanah, sementara nilainya di atas 5 miliar masih ada. Ada juga tanah lain dan ada yang masih berlanjut,” bebernya.
 
Semua nilai aset ini menurut Kombes Yuliar, masih didata dan diselidiki, termasuk data data pembelian yang saat ini sedang dilacak. 
 
”Nanti kalau semua sudah, itu hasil kejahatan baik bangunan, tanah, uang, yang terkait uang dari Maspion itu dibelikan untuk apa dan peruntukkanya untuk apa, pasti kita ambil untuk kita sita,” tegasnya.
 
Ditanya, apakah dana ratusan miliar itu juga digunakan untuk pembiayaan dana Pilgub dan sebagainya? Kombes Yuliar mengatakan pihaknya masih menyidiki hal tersebut. Meski demikian, dia mengatakan, jika nanti benar ada seperti itu pasti akan ketahuan juga. 
 
“Sementara ini kita percepatan tracing (lacak) terkait asset asset tersebut,” tegasnya.
 
Didesak ulang berapa total nilai aset yang sudah disita? Perwira melati tiga di pundak itu belum bersedia menjawabnya. Dia hanya mengatakan, kalau untuk tanah estimasinya akan berkembang terus.
 
Penghitungan ini akan dilakukan sembari penyidikan dan pemeriksaan terus berjalan, baru nanti bisa dilakukan estimasi secara keseluruhan. 
 
“Kan kalau soal tanah kita tidak bisa saklek sebut totalnya Rp.10 miliar, itu fluktuatif, dia kan berkembangan terus tanah. Yang jelas sudah ada yang kita sita,” ungkapnya.
 
Ditegaskannya lagi, untuk aset tanah dan uang yang sudah disita berasal dari pihak yang diberikan Sudikerta kepada orang lain. 
 
“Jadi, Sudikerta kasi ke seseorang, ya kita ambil karena itu hasil kejahatan. Selama ini banyak yang koorperatif juga dan banyak yang tidak tahu juga,” ujarnya. [bbn/Spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami