Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 16 Agustus 2026
KPU Bali Masih Proses Penerimaan Laporan Dana Kampanye Partai Maupun Calon DPD
Rabu, 1 Mei 2019,
09:47 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. KPU Provinsi Bali saat ini masih melakukan proses penerimaan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), baik oleh partai Politik maupun dari calon DPD.
[pilihan-redaksi]
"Kami (KPU Provinsi Bali) saat ini masih masuk dalam proses penerimaan laporan dana kampanye. Baik itu oleh, partai Politik maupun dari DPD," jelas Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gd Raka Nakula, Selasa,(30/4) di Renon, Denpasar.
"Kami (KPU Provinsi Bali) saat ini masih masuk dalam proses penerimaan laporan dana kampanye. Baik itu oleh, partai Politik maupun dari DPD," jelas Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, A.A. Gd Raka Nakula, Selasa,(30/4) di Renon, Denpasar.
Dikatakan, sudah banyak partai politik yang melakukan konsultasi dan penyerahan LPPDK oleh beberapa calon DPD juga telah dilakukan mulai 29 April 2019 mulai Dewa Ayu Sri Wigunawati, Ni Made Swastini, A.A Agung Oka Ratmadi, A.A Gde Agung. Sedangkan pada 30 April juga telah menyusul diantaranya Arya Weda Karna, Bagus Made Wirajaya, I Nengah Manumudita, Gede Ngurah Ambara Putra, Ni Made Ayu Sriwati, dan H.Bambang Santoso. Sedangkan untuk Parpol telah dimulai pada 1 April itu dari partai PKB, Hanura dan Garuda.
[pilihan-redaksi2]
Dilanjutkan, penerimaan laporan dana kampanye telah dimulai per tanggal 26 April hingga 1 Mei 2019 terutama untuk calon DPD dan Partai Politik di tingkat Kabupaten. Sedangkan per 2 April 2019 KPU Bali melakukan penyerahan terakhir.
Dilanjutkan, penerimaan laporan dana kampanye telah dimulai per tanggal 26 April hingga 1 Mei 2019 terutama untuk calon DPD dan Partai Politik di tingkat Kabupaten. Sedangkan per 2 April 2019 KPU Bali melakukan penyerahan terakhir.
Dirinya menambahkan sampai saat ini belum ditemui kendala dalam proses penerimaan laporan dana kampanye. Hal ini disebabkan, karena KPU Provinsi Bali selalu berkomunikasi dan sosialisasi sebelumnya. Terlebih, lanjutnya dari sisi konsekuensinya karena jika LPPDK tidak diserahkan, maka tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih nantinya.
"Dari konsultasi-konsultasi yang dilakukan tersebut, tentu kami sangat berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar," harapnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4545 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2353 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2006 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1611 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026