Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Suwirta Segera Rancang Perbup Pengurangan Penggunaan Plastik

Jumat, 31 Mei 2019, 15:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akan segera membuat Peraturan Bupati yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan plastik di Minimarket, Supermarket dan pasar Tradisional di Kabupaten Klungkung untuk mengurangi dampak buruk bagi lingkungan. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkannya saat didampingi General Manager PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, IGAN Wardiana Yasa menyerahkan 1.000 tas ramah lingkungan bertempat di pintu barat Pasar Umum Galiran, pada Jumat (31/05/2019).
 
Kegiatan penyerahan Tas ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Indonesia Power dalam mendukung Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik, seperti pemakaian tas sekali pakai.Penyerahan tas dilakukan di Areal parkir kendaraan pada Pintu Barat Pasar Umum Galiran kepada pembeli di areal pasar tersebut. 
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada Indonesia Power yang sudah melakukan langkah-langkah konkrit dalam mendukung Peraturan Gubernur yang isinya adalah pengurangan sampah plastik, seperti pemakaian tas sekali pakai (Tas Kresek). Bupati Suwirta mengharapkan jangan sampai Tas yang sudah dibagikan ini ditaruh di rumah, sedangkan pembeli kembali menggunakan tas sekali pakai (tas Kresek) untuk belanja ke pasar.
 
Bupati Suwirta juga berharap masyarakat bisa melaksanakan pergub ini dengan baik, dan Pemkab Klungkung akan menindaklanjuti hal ini dengan mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama melakukan pengurangan sampah plastik, diantaranya dengan cara menyumbangkan tas ramah lingkungan, atau kegiatan lainnya. 
 
“Mari Masyarakat dan Pelaku Usaha di Kabupaten Klungkung ikuti komitmen dan niat baik ini, jangan sampai lingkungan kita rusak karena bahan plastik”, ujar Bupati Suwirta. 
 
[pilihan-redaksi2]
Bupati Suwirta berpesan kepada Kepala UPTD Pengelolaan Pasar I Komang Sugianta agar tetap mengawasi dan mengadakan sosialisasi mengenai pengurangan penggunaan tas berbahan plastik di pasar umum di Kabupaten Klungkung.
 
General Manajer PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, IGAN Wardiana Yasa dalam sambutannya menyatakan, PT Indonesia Power mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam melestarikan Lingkungan. 
 
Semoga Tas Ramah Lingkungan dapat digunakan oleh pembeli dalam melakukan transaksi di Pasar. IGAN Wardiana Yasa menyatakan Kegiatan Penyerahan tas Ramah Lingkungan ini dilandasi atas kerja sama yang dilakukan antara Pemkab Klungkung dengan PT Indonesia Power dalam hal Pengembangan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang ada kaitannya dengan pengurangan jumlah Sampah Plastik. (bbn/humasklungkung/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami