Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Tersangka Oknum DLHK Denpasar Ditangkap di Perusahaan Bus di Jalan Tukad Badung
Jumat, 19 Juli 2019,
18:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Informasi terbaru, oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Denpasar, I Wayan K (44), yang terlibat dalam kasus dugaan penyuapan ditangkap di perusahaan bus PT.SWT di Jalan Tukad Badung Denpasar Selatan, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.
[pilihan-redaksi]
Pria yang menjabat Kepala Seksi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan itu terciduk setelah menerima amplop berisi uang Rp 2 juta dari pihak perusahaan, yakni saksi DAB.
Pria yang menjabat Kepala Seksi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan itu terciduk setelah menerima amplop berisi uang Rp 2 juta dari pihak perusahaan, yakni saksi DAB.
Keberadaan terlapor I Wayan K di perusahaan bus tersebut dalam rangka pemeriksaan dan peninjauan lokasi permohonan rekomendasi Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL).
Usai memeriksa perusahaan tersebut, Wayan K diam-diam menerima amplop warna putih dari saksi DAB sebesar Rp 2 juta, sebagai uang ucapan terima kasih karena sudah memperlancar proses penerbitan rekomendasi UKL-UPL. “Dia ditangkap karena menerima uang suap dari pemrakarsa,” beber sumber dilapangan, Jumat (19/7/2019).
Tanpa disadari terlapor, petugas dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Denpasar langsung mengamankannya. Mobil Toyota Avanza DK 1227 A miliknya yang di parkir di perusahaan pun digeledah. Hasilnya, di laci dashboard ditemukan amplop warna putih berisikan uang tunai Rp 2 juta dari saksi DAB. Selain itu, juga ditemukan map merah didalamnya ada amplop berisi uang tunai 1 juta.
Untuk memastikan uang tersebut hasil penyuapan, polisi memanggil saksi DAB dilokasi kejadian dan membenarkannya. Setelah diinterogasi, terlapor Wayan K mengakui uang Rp 2 juta tersebut berasal dari saksi DAB. Sedangkan uang di amplop sebesar Rp 1 juta diakui diterima dari Anak Agung P dari PT. SMK, Tbk, saat pertemuan di Pizza Hut di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur. “Jadi, ada uang Rp 2 juta dari saksi DAB, dan uang Rp 1 juta dari saksi Anak Agung P,’ bisik sumber yang enggan disebut namanya itu.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, dua amplop masing-masing berisi uang Rp 2 juta dan Rp 1 juta, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam DK 1227 A, 1 bendel kosong, 2 lembar poto copy surat undangan. Selain itu, sebuah tas ransel juga disita sebagai barang bukti. Yakni amplop putih masing-masing berisi 3 amplop senilai Rp 200.000 dan 1 amplop berisikan uang tunai Rp 150.000. Juga, sebuah tempat pensil berisikan uang Rp 1.680.000 dan tas dompet berisi uang tunai sebesar Rp 14 juta.
[pilihan-redaksi2]
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dihubungi Jumat (19/7/2019), enggan menjelaskan lokasi penangkapan terlapor di Jalan Tukad Badung Denpasar Selatan, sebagai tempat perusahaan bus. “Untuk detailnya nanti saja. Masih lidik,” ungkapnya, Jumat (18/7/2019).
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dihubungi Jumat (19/7/2019), enggan menjelaskan lokasi penangkapan terlapor di Jalan Tukad Badung Denpasar Selatan, sebagai tempat perusahaan bus. “Untuk detailnya nanti saja. Masih lidik,” ungkapnya, Jumat (18/7/2019).
Sebelumnya, pada Kamis (18/7/2019), Kompol Arta sempat mengatakan terlapor Wayan K ditangkap di luar bukan di kantornya. Dari hasil pemeriksaan terlapor I Wayan K mengakui menerima uang suap dari perusahaan. Bahkan, uang belasan juta yang ditemukan di tas ransel di dalam mobil juga hasil uang suap dan sebagian uang pribadi.
“Dia mengakui sebagian uang itu perbuatan sebelumnya. Sebagian uang lain adalah uang pribadinya. Ini harus kami buktikan. Dia masih berstatus terlapor,” tegas Kompol Arta belum lama ini. (bbn/spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 551 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 487 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 419 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 417 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026