Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
Disdukcapil Buleleng Luncurkan Berbagai Inovasi Layanan Penduduk
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng meluncurkan berbagai bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan sebagai bentuk keberpihakkan terhadap masyarakat Buleleng.
Untuk diketahui, pada tahun 2019 Disdukcapil Buleleng telah meluncurkan inovasi layanan, diataranya Siap Datang ke Rumah Penduduk (SI DAKEP) dan Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Catatan Sipil (SI MELIK).
Program ini bertujuan untuk memberikan brand inovasi baru kepada seluruh layanan yang diberikan oleh Disdukcapil kepada masyarakat Buleleng, serta pelayanan one hour service terkait dengan pelayanan langsung penyelesaian dokumen-dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni,S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/12) siang mengatakan, Dinas Dukcapil memang tak henti-hentinya untuk berinovasi guna mewujudkan program yang mengarah pada pelayanan prima di masyarakat. Salah satu pelayanannya yakni, SI DAKEP sebagai bentuk pelayanan jemput bola dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk menggaungkan masyarakat tertib administrasi.
Menurutnya, petugas pelayanan secara langsung diperintahkan untuk mendatangi warga yang memerlukan pelayanan tersebut, dimana sebagian besar mereka dalam kondisi fisik kurang baik, lansia, sakit atau cacat, serta masyarakat miskin atau kurang mampu.
“Tim SI DAKEP kami sudah siap siaga mendatangi rumah-rumah warga secara langsung, apa bila mendapatkan informasi melalui telepon atau surat yang kami terima dari berbagai pihak entah itu dari keluarga, tetangga, kepala lingkungan, kepala dusun, perbekel, lurah atau pun dari camatnya langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut Reika Nurhaeni mengatakan, siapapun yang mengetahui ada warga yang memerlukan pelayanan khusus terkait dengan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil, diharapkan untuk segera melapor kepada pihak terkait, dalam hal ini kepada Disdukcapil Buleleng yang akan segera turun ke rumah penduduk untuk melakukan pelayanan SI DAKEP, khususnya untuk warga yang memang tidak mampu untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil yang belum memiliki KTP Elektronik.
Dirinya pun menambahkan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di pulau Bali tidak menyurutkan tingkat mobilitas Disdukcapil dalam upaya memberikan pelayanan terbaik.
“Atas dasar kami membahagiakan masyarakat secara optimal dan maksimal. Kami beserta jajaran sangat berusaha untuk bisa menyelesaikan seluruh dokumen pada tahun 2019 ini,” pungkas mantan Camat Banjar ini.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8587 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5933 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3734 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2558 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar