Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Rusak Pintu Villa, Luzi Terancam 2 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Karena diduga melakukan tindak pidana pengrusakan pintu gerbang di kawasan Villa Kuta Regancy di Jalan Kubu Anyar, Luzi Cadisch (65) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Terdakwa yang merupakan penghuni Villa tersebut, dijerat Pasal 405 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 4.500.
Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dihadapan majelis hakim pimpinan I Gede Rumega,SH.MH diterangkan, kasus ini terjadi pada tanggal 21 Juli 2019 lalu sekira pukul. 08.00 WITA.
Diketahui, pembangunan pintu gerbang itu dibangun olah saksi korban Rudi Hartono Iskandar dengan menggunakan biaya sendiri. Dan pembangunan pintu gerbang itu sudah mendapat izin dari penghuni Vila lainnya.
Pintu gerbang yang dibangun saksi korban adalah pintu otomatis yang bisa dikendalikan dengan menggunakan remote kontrol dan kode PIN. Kejadian yang akhirnya menyeret terdakwa hingga ke pengadilan ini berawal saat ada sebuah truk yang akan mengangkut sampah melintas.
Melihat itu, terdakwa lalu membuka dua buah baut gerbang otomatis yang menghubungkan pegas otomatis dengan pintu. Namun akibat perbuatan terdakwa dengan melepas baut tersebut membuat pegas pegas yang tersambung pada mesin konektor pada pintu tersebut tidak bisa digunakan lagi alias rusak.
"Akibat rusaknya mesin otomatis pada gerbang tersebut saksi korban mengalami kerugian Rp 35 juta," sebut jaksa dalam dakwaan.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1180 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 922 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 753 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 686 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik