Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rusak Pintu Villa, Luzi Terancam 2 Tahun Penjara

Kamis, 23 Januari 2020, 20:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Karena diduga melakukan tindak pidana pengrusakan pintu gerbang di kawasan Villa Kuta Regancy di Jalan Kubu Anyar, Luzi Cadisch (65) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

[pilihan-redaksi]
Terdakwa yang merupakan penghuni Villa tersebut, dijerat Pasal 405 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 4.500.

Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dihadapan majelis hakim pimpinan I Gede Rumega,SH.MH diterangkan, kasus ini terjadi pada tanggal 21 Juli 2019 lalu sekira pukul. 08.00 WITA.

Diketahui, pembangunan pintu gerbang itu dibangun olah saksi korban Rudi Hartono Iskandar dengan menggunakan biaya sendiri. Dan pembangunan pintu gerbang itu sudah mendapat izin dari penghuni Vila lainnya.

Pintu gerbang yang dibangun saksi korban adalah pintu otomatis yang bisa dikendalikan dengan menggunakan remote kontrol dan kode PIN. Kejadian yang akhirnya menyeret terdakwa hingga ke pengadilan ini berawal saat ada sebuah truk yang akan mengangkut sampah melintas. 

Melihat itu, terdakwa lalu membuka dua buah baut gerbang otomatis yang menghubungkan pegas otomatis dengan pintu. Namun akibat perbuatan terdakwa dengan melepas baut tersebut membuat pegas pegas yang tersambung pada mesin konektor pada pintu tersebut tidak bisa digunakan lagi alias rusak. 

"Akibat rusaknya mesin otomatis pada gerbang tersebut saksi korban mengalami kerugian Rp 35 juta," sebut jaksa dalam dakwaan.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami