Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui 3 Raperda Menjadi Perda
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
[pilihan-redaksi]
Ketiga Ranperda tersebut terdiri atas Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Hal tersebut terungkap saat penutupan Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (21/2). Sidang yang mengagendakan pandangan umum fraksi ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Forkompinda Kota Denpasar, serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Sidang diawali dengan penyampaian pemandangan umum akhir fraksi yang diawali Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana. Dimana, Fraksi Partai Gerindra secara umum dapat menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut. Hal ini mengingat keberadaannya sangat penting untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, utamanya dalam mensosialisasikan pengarusutamaan gender kepada pejabat dan staff dilingkungan perangkat daerah serta masyarakat.
Sebagai pembicara kedua, Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umum akhir yang dibacakan Putu Metta Dewinta Wandy juga menerima dan menyetujui penetapan tiga Raperda tersebut menjadi Perda. Dimana, diharapkan dari penetapan tersebut pelaksanaan pembangunan dititik beratkan pada kesetaraan gender dalam setiap tahapan pembangunan di Kota Denpasar.
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan I Made Sukarmana juga menerima dan menyetujui usulan ketiga Raperda menjadi Perda. Dimana, secara umum hal ini guna memberikan acuan yang jelas serta mendukung pelaksanaan program Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk mendukung kesejahteraan rakyat.
Selain itu pemilihan kepala lingkungan diharapakan tetap mengutamakan musyawarah mufakat sesuai dengan kearifan lokal di daerah.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai PDIP yang dibacakan I Nyoman Tananjaya Asmara Putra yang juga menyutui ketiga raperda menjadi perda tersebut. Dimana setelah ditetapkannya perda badan kesatuan bangsa dan politik tentunya tetap berpedoman kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Selain itu selalu memperhatikan kesetaraan gender dan keadilan gender di seluruh proses pembangunan di Kota Denpasar. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan guna menjalankan tugasnya sebagai pelaksana otonomi daerah serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Nasdem dan PSI lewat juru bicaranya yang kali ini dibacakan I Made Yogi Arya Dwi Putra juga sependapat untuk menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut. Sehingga diharapkan penetapan ini mampu memberikan dukungan terhadap penetapan skala prioritas pembangunan, keterbukaan hukum, kesetaraan gender serta kegiatan yang mampu memberikan dukungan terhadap kesejahteraan rakyat.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar kompak memberikan apresiasi terhadap capaian dan prestasi yang berhasil ditorehkan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar juga mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi umat sedharma.
Sementara, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang membacakan sambutan Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya hingga saat ini. Kerjasama yang didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang sudah terbangun ini dapat mewujudkan suasana kondusif untuk mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk bahu membahu dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar. Sehingga dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan maksimal menuju kesejahteraan rakyat.
Jaya Negara menambahkan, mengingat dalam keputusan dewan serta pendapat akhir fraksi masih ada catatan, komentar, usul atau saran yang konstruktif, maka hal tersebut akan dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan aspek kemanfaatanya.
"Akan kami tindaklanjuti serta akan dijadikan bahan acuan dalam penyusunan program kerja berikutnya," tutup Jaya Negara.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1202 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 935 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 766 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 699 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik