Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Eksepsi Jerinx Ditolak, Sidang Selanjutnya Berlangsung Tatap Muka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada putusan Selasa (6/10) menolak eksepsi yang diajukan pihak terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulis di media sosial (medsos).
Dengan demikian, majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnyanadewi,SH.MH., mengetok palu untuk tetap melanjutkan perkara ini hingga sampai sidang putusan yang ditarget selesai pada 19 November 2020.
Menariknya, majelis hakim menekankan untuk sidang lanjutan pemeriksaan saksi Selasa (13/10/2020) depan disetujui untuk digelar secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Untuk sidang lanjutan pemeriksaan saksi kita gelar secara offline atau tatap muka langsung. Saya harapkan Kuasa Hukum bisa menghadirkan terdakwa di muka sidang, Selasa 13 Oktober 2020," putus Hakim Adnyanadewi.
Majelis Hakim juga menegaskan kepada terdakwa untuk bisa mematuhi jalannya persidangan nantinya. Hal yang ditekankan hakim soal berpakaian yang sopan, wajib dikenakan oleh terdakwa.
Di akhir sidang, Wayan 'Gendo' Suardana.,dkk menanyakan soal permohonan penangguhan dari personil band Superman Is Dead ini. Dengan tegas hakim menyatakan belum bisa mengabulkan.
"Soal penangguhan penahanan dari terdakwa masih kita pertimbangkan. Ya, terdakwa tetap ditahan," tegas hakim.
Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, kasus yang menjerat musisi asal kota seni Gianyar dan menetap di Kuta ini terkait postingan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Sementara itu saat sidang online berlangsung, suasana di depan PN Denpasar, massa Sahabat Jerinx mencoba untuk kembali melakukan aksi. Hanya saja massa yang hanya berjumlah belasan orang itu langsung dibubarkan oleh petugas demi memutus rantai penularan Covid-19.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4545 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2353 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2006 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1611 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun