Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Gubernur Sapa Serikat Pekerja, Buruh dan Pengusaha NTB Bahas Omnibus Law
BERITABALI.COM, NTB.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkieflimansyah menyapa dan berdiskusi dengan Serikat Buruh, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) NTB, Senin (12/10).
Diskusi dalam bentuk silahturahmi di kediaman Kapolda NTB tersebut, guna mengajak para buruh dan pengusaha dalam menyampaikan aspirasinya tetap menjunjung tinggi kondusifitas dan menjaga keamanan.
Berbagai kalangan yang umumnya diisi pekerja, buruh hingga mahasiswa menyampaikan kritik atas pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Khususnya pada klaster ketenagakerjaan. Namun upaya demonstrasi yang dilakukan, jangan sampai mengundang aksi anarki dan juga kericuhan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian bagi daerah. Sisi lain, niat baik pemerintah ini tentu tidak mungkin memuaskan semua pihak.
"Dalam Omnibus Law itu setelah kita baca detail, banyak hal yang bagus yang memotong banyak rantai birokrasi hingga mencegah korupsi," ucap Gubernur Zul, yang tidak memungkiri bahwa masih banyak persoalan dan juga pembahasan demi penyempurnaan Omnibus Law ini.
Sebelumnya, Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi kehadiran Gubernur, Danrem dan juga perwakilan Asosiasi Pekerja, buruh dan pengusaha dalam silahturahmi tersebut. Hal ini guna sama-sama membangun masyarakat, bangsa, dan negara khususnya Provinsi NTB menuju NTB Gemilang.
Hal sama dikatakan Danrem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani. Bahwa TNI akan selalu siap membantu masyarakat NTB memecahkan permasalahan.
Sementara Kadis Naker dan Transmigrasi NTB, Hajah Wismaningsih Drajadiah mengatakan, bahwa saat ini undang-undang Omnibus Law masih dalam pembahasan lebih lanjut. Pemerintah juga disebutkan selalu membuka ruang untuk masyarakat menyuarakan pendapatnya. Yang tertuang di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
"Kami berterima kasih kepada teman-teman serikat pekerja di NTB. Karena bisa menyikapi undang-undang ini dengan sangat rasional," tegas Wismaningsih.
Di kesempatan ini, masing-masing perwakilan organisasi baik Serikat Buruh, SPN, dan KSPI hingga APINDO, menyuarakan pendapat juga harapan mereka ke depan. Penyampaian pendapat dan aspirasi dengan baik, tertib dan kondusif.
Reporter: Humas NTB
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang