Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Sosialisasi Prokes di Pasar Semat Sari Tibubeneng
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas gabungan penanganan Covid-19 Polres Badung terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan memberikan tindakan disiplin kepada masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional, seperti yang dilakukan di Pasar Semat Sari, Desa Tibubeneng, kecamatan Kuta Utara, kabupaten Badung, Minggu, (8/11) pagi pukul 06.00 wita.
Penegakan disiplin prokes terhadap pedagang dan masyarakat di pasar tersebut menjadi upaya penanggulangan pencegahan persebaran Covid-19.
KBO Binmas Polsek Kuta Utara A.A Ngurah Sudyastika yang memimpin langsung pelaksanaan pendisiplinan Prokes ini mengatakan, pihaknya terus memantau pergerakan warga di pasar dalam penggunaan prokes tersebut.
“Kami lihat, apakah mereka memakai masker atau tidak, jika ada pelanggaran (tidak pakai masker) segera kita beri tindakan sesuai Pergub. Bali No 46 /2020 dan Perbup. Badung No 52 /2020,” katanya.
Tidak hanya itu pihaknya juga memberikan masker gratis kepada masyarakat, jika ada masyarakat memakai masker yang sudah tidak layak pakai.
Adapun petugas gabungan yang di maksud adalah TNI -Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kabupaten Badung yang jumlah keseluruhan ada 26 petugas, dengan hasil Hasil ditemukan pelanggar 5 tidak menggunakan masker sanksi yang diberikan 2 orang sanksi denda dan 3 orang sanksi fisik.
Reporter: Tim Liputan COVID
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan