Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




11 Pratima Pis Bolong di Tukadmungga Buleleng Dicuri, Rugi Rp165 Juta

Minggu, 1 November 2026, 12:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/11 Pratima Pis Bolong di Tukadmungga Buleleng Dicuri, Rugi Rp165 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sebanyak 11 pratima berbahan pis bolong yang tersimpan di dua pura dadia di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, dicuri maling pada Sabtu (31/10/2026). Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp165 juta.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan pencurian pertama terjadi di Merajan Dadia 4 Batu Lepang. Sebanyak empat pratima berbahan pis bolong dilaporkan hilang dari gedong penyimpanan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui Ayu Komang Swesti Maharani (44), saat hendak sembahyang serangkaian Hari Raya Saraswati sekitar pukul 05.30 Wita.

Saat itu, Maharani hendak menaruh banten di gedong penyimpanan. Namun, ia mendapati pintu gedong dalam keadaan sedikit terbuka.

"Gemboknya juga ditemukan sudah dalam keadaan rusak," kata Iptu Yohana, dikonfirmasi Minggu (1/11).

Maharani kemudian memeriksa bagian dalam gedong dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kelian Dadia. Dari hasil pengecekan, diketahui empat pratima berbahan pis bolong telah hilang. "Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 60 juta," ujar Iptu Yohana.

Pencurian serupa juga terjadi di Pura Dadia Watulepang 3 yang berlokasi di Banjar Dinas Dharma Yadnya, Desa Tukadmungga.

Kasus ini terungkap sekitar pukul 09.00 Wita setelah Putu Sudiasa menerima informasi mengenai pencurian di Pura Dadia Watulepang 4.

Sudiasa kemudian berinisiatif memeriksa gedong penyimpanan pratima di pura dadianya. Saat dilakukan pengecekan, tujuh pratima berbahan pis bolong yang sebelumnya disimpan di dalam gedong simpen juga diketahui hilang.

Gembok pintu tempat penyimpanan pratima ditemukan dalam keadaan terbuka.

"Di Pura Dadia Watulempang kerugiannya dikasir mencapai Rp 105 juta," ungkap Iptu Yohana.

Kedua kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian pratima di Desa Tukadmungga.

Iptu Yohana menyebut, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari memeriksa saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Identitas pelaku belum diketahui, masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami