Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Warga dengan Penyakit Penyerta dan Mantan Pasien Covid-19 Tidak Divaksin
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pertengahan bulan Januari 2021 tahap pertama vaksinasi Virus Covid-19 di Kabupaten Karangasem bakal dilaksanakan.
Untuk tahap pertama, sasaran vaksinasi yaitu untuk Tenaga kesehatan dan tenaga pemberi pelayanan publik. Setelah itu dilanjutkan ke tahapan kedua yaitu masyarakat Kabupaten Karangasem.
Namun, sebelum vaksinasi dilaksanakan, perlu diketahui bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada pertengahan bulan Januari 2021 ini hanya diperuntukkan untuk rentan usia 18 hingga 59 tahun saja.
Kondisi ini dikarenakan jenis vaksin tersebut dibuat khusus hanya untuk yang sudah berusia 18 tahun hingga 59 tahun.
Selain itu, penting juga untuk diketahui bahwa selain ada batas usia, penyuntikan vaksin tersebut juga dikecualikan bagi orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta serta warga yang sebelumnya sudah sempat terpapar virus Corona.
"Vaksin yang ini memang khusus untuk usia 18 sampai 59 tahun, selain itu bagi yang memiliki riwayat penyakit penyerta juga tidak akan di vaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama pada Rabu (06/01/2021).
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5535 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3481 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2330 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1168 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan