Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 1 November 2026
Pelaku Jambret HP untuk Modal Nikah
BERITABALI.COM, NTB.
Keinginan, AM (23 tahun) untuk menikahi wanita pujaannya berakhir di sel tahanan. Pasalnya pemuda warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini menjambret dua buah HP demi modal nikah yang masih kurang.
AM ditangkap aparat kepolisian, Senin (12/7) malam di rumahnya tanpa perlawanan. Tim Opsnal Brimob NTB, Bripka Ardi Baron Bayu Seno, Rabu (14/7) menjelaskan, AM ditangkap di rumahnya Senin malam tanpa perlawanan dan mengakui segala perbuatannya.
Penangkapan AM sebutnya, berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/157/VII/2021/NTB/Polres Bima Kota/Sektor Rasanae Barat. Adapun barang bukti yang berhasil di amankan jelas Bayu Seno, sepeda motor Scoopy dan dua handphone.
Saat diinterogasi, terduga pelaku selain mengakui perbuatan dan menyesalinya. Ia bahkan mengaku menjambret dengan terpaksa demi modal nikah yang masih kurang.
“Saya terpaksa menjambret demi tambahan modal nikah,” ungkap Bayu Seno menceritakan keluh kesah terduga jambret.
Setelah menangkap terduga dan menyita barang bukti, diserahkan ke Mapolsek Rasanae Barat (Rasbar).
“Kami telah menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti lainya ke Polsek Rasanae Barat untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter: bbn/lom
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan