Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Seorang Pria Kabur dari Pusat Karantina Covid-19
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang pria di Australia kabur dari pusat karantina dengan cara menuruni hotel menggunakan kain sprei. Tak lama kemudian, ia diamankan oleh pihak berwajib.
Menyadur News Week Kamis (22/7/2021) Travis Jay Myles melarikan diri dari pusat karantina sementara di Australia Barat (WA).
Myles menjalani karantina pada hari Senin di sebuah hotel yang terletak di Perth setelah ia melakukan perjalanan ke WA dari Brisbane. Pria 39 tahun tersebut tidak memenuhi kriteria untuk memasuki negara bagian tersebut.
Kepolisian Australia Barat mengatakan Myles tidak bisa menunjukkan surat izin dan langsung diminta karantina di sebuah hotel. Setelah karantina, Myles diperintahkan untuk kembali ke kampung halamannya di Queensland, Australia.
"Permohonan G2G ditolak karena tidak memenuhi kategori pengecualian apa pun di bawah batasan yang ada untuk Queensland dan dia diperintahkan untuk meninggalkan WA dalam waktu 48 jam," jelas Kepolisian Australia Barat dalam sebuah pernyataan.
Namun, pada Selasa (20/7) sekitar pukul 12.45 waktu setempat, polisi mendapati Myles kabur melalui jendela hotel. Ia turun menggunakan tali yang ia buat dari kain seprai.
Polisi membagikan sejumlah foto di media sosial Facebook sat Myles kabur. Ia terlihat mengaitkan beberapa kain sebagai pegangan saat ia turun.
Delapan jam setelah kabur, Myles ditangkap di kota Beaufort Street. Polisi mengatakan Myles ditahan setelah menyelesaikan tes Covid-19 dan hasilnya negatif.
Menurut laporan ABC News, Myles menjalani persidangan secara online di Pengadilan Magistrat Perth pada Selasa sore waktu setempat.
Myles didakwa tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu/menyesatkan setelah ia kabur dari karantina tersebut.
Pria berusia 39 tahun itu tidak mengajukan jaminan dan akan ditahan sampai masa karantina 14 hari berakhir pada awal Agustus. Setelah itu, ia akan kembali persidangan secara langsung.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1625 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun