Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Strategi OJK Menghalau Kejahatan Siber di Industri Keuangan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sektor jasa keuangan tak akan tinggal diam untuk meminimalisir dampak kejahatan siber di industri keuangan dalam negeri.
Sebab, kejahatan siber dapat memberikan pukulan yang telak bagi industri khususnya industri jasa keuangan seperti menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan tentunya kerugian finansial bagi pelaku industri.
"Tingkat kepercayaan masyarakat memang menjadi salah satu prioritas utama kita dalam transaksi bisnis mereka terutama karena kerugian dalam cyber crime ini sangatlah besar," tutur Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Keuangan Digital Imansyahdalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (24/9) Deputi Komisioner Institute Keuangan Digital OJK Imansyah dikutip dari Liputan6.com.
Imansyah bilang, untuk meminimalisir dampak kerugian dari kejahatan siber atau cyber crime yang dihadapi pelaku industri, OJK terus membantu industri jasa keuangan untuk meningkatkan cyber resilient atau daya tahan cyber.
"Terkait dengan upaya cyber resilient dalam catatan yang lebih mikro, kami melihatnya dalam dua persfektif. Pertama, bagaimana OJK menyiapkan dan terus menyempurnakan regulasi yang ada secara berkesinambungan dan fit dengan dinamika yang ada. Dan berikutnya bagaimana kita terus mengupayakan literasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam tatanan regulasi, OJK telah mengambil langkah seperti penyusunan ketentuan strategi anti fraud, kemudian regulasi fintech baik itu peer to peer, securities crowdfunding, digital bank, dan equity crowdfunding.
"Dan mungkin ke depan akan terus dikeluarkan berbagai macam regulasi yang lebih spesifik mengatur tentang fintech dan termasuk penguatan aspek manajemen risiko teknologi informasi, keamanan data, regulatory compliance, information & cyber security," terangnya.
Lebih lanjut, secara spesifik dalam konteks manajemen risiko mungkin sudah waktunya juga dimulai studi cyber risk sebagai risiko yang stand alone di sektor jasa keuangan dalam konteks kerangka manajemen risiko scara umum.
"Risiko siber seharusnya sudah mulai diidentifikasi, diukur dan dievaluasi terpisah dengan operasional risk hingga proses kalibrasi dlm hitung kerugian, kmudian mnyiapkan bantalan modal menjadi lebih presisi untuk mencegah kerugian lebih besar," kata Imansyah.
Kemudian terkait upaya edukasi, regulator punya fintech center atau yang biasa disebut OJK Infinity. Ini merupakan wadah yang memberikan layanan konsultasi bagi industri, mahasiswa dan masyarakat secara luas terkait keuangan digital.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan sosialisasi digitalisasi sektor jasa keuangan dan berperan aktif dalam satu program yang sedang kami siapkan bekerja sama dengan universitas-universitas yaitu digital financial literacy.
"Bentuknya dalam bentuk buku, ebook, video, dan game interaktif dengan tema berbagai seputar keuangan digital termasuk edukasi tentang cyber crime," paparnya.
ke depan, ujar Imansyah, OJK juga siapkan berbagai inisiatif kebijakan seperti finalisasi cetak biru transformasi bank digital, penguatan pengawasan berbasis teknologi, pengembangan aplikasi customer support berbasis AI dan big data technology.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1495 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1128 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 973 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 861 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik