Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BPKAD Karangasem Terapkan Sistem Koreksi Kubikasi Truk Pasir

Rabu, 13 Mei 2026, 22:01 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/BPKAD Karangasem Terapkan Sistem Koreksi Kubikasi Truk Pasir.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menerapkan sistem koreksi kubikasi guna mencegah dugaan permainan muatan truk pasir yang berpotensi menyebabkan kebocoran pajak daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan DPRD Karangasem terkait dugaan ketidaksesuaian muatan truk di salah satu pos portal pengawasan di Karangasem.

Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, sistem tersebut sebenarnya telah dirancang sejak beberapa bulan lalu dan kini mulai diterapkan secara bertahap.

“Sejak seminggu terakhir ini sudah mulai diterapkan, namanya sistem koreksi kubikasi. Cara kerjanya ketika ada muatan truk pasir indikasinya 12 kubik tetapi di faktur jumlahnya 4 misalnya maka petugas portal bisa langsung melakukan koreksi kubikasi dengan melengkapi foto, dan identitas lainnya, kemudian di input ke sistem lalu nantinya akan diakumulasi dan menjadi tanggung jawab pengusaha tempat mengambil pasir," kata Siki Ngurah, Rabu (13/5/2026).

Sistem koreksi kubikasi tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi digital IPOS MBLB yang digunakan untuk pengawasan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

BPKAD Karangasem juga telah melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak dan pengusaha tambang pasir agar jujur dalam mencantumkan volume muatan pasir saat transaksi penjualan.

Menurut Siki Ngurah, langkah tersebut penting agar tidak terjadi perbedaan data saat pembayaran pajak berdasarkan hasil koreksi petugas di lapangan.

Selain penguatan sistem digital, BPKAD juga memperketat pengawasan terhadap petugas portal agar bekerja profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami sudah mewanti-wanti petugas agar disiplin, kalau sampai ada petugas ketahuan tidak disiplin, tentu mereka akan kena punismen hinggabke arah sanksi yang lebih tegas," tambahnya.

Pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal. BPKAD Karangasem juga membentuk tim pengawasan eksternal yang melibatkan lintas lembaga untuk memantau kinerja petugas portal di lapangan.

Saat ini, pengembangan sistem pengawasan digital IPOS MBLB dilakukan melalui kerja sama dengan BPD Bali dan vendor Avatar Solution. Sistem tersebut dilengkapi sejumlah pembaruan fitur, termasuk scan barcode faktur digital MBLB serta menu koreksi kubikasi langsung di pos pengawasan.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karangasem dari sektor tambang pasir sekaligus menekan potensi kebocoran pajak daerah.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami