Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




9 Kabupaten Kota Masuk PPKM Level 1

PPKM Diperpanjang

Senin, 18 Oktober 2021, 21:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/liputan6.com/Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1-4 di Jawa Bali mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Sebanyak 9 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 1 per 19 Oktober 2021. Sedangkan, 54 daerah akan menerapkan PPKM level 2.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2 dan 9 kabupaten/kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021) dikutip dari Liputan6.com.

Menurut dia, pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM dan penentuan level kabupaten kota. Luhut menyebut bahwa dalam sebulan terakhir, penurunan level PPKM untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa daerah yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

Dia mencontohkan, sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek seharusnya bisa turun ke level 2. Namun, tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.

"Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," tutur Luhut.

Pemerintah pun melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat seperti, kapasitas bioskop yang ditambah menjadi 70 persen.

Kemudian, anak-anak kini bisa masuk ke bioskop di daerah level 1 dan 2. Selain itu, tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di PPKM level 2.

"Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut.'

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami