Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
PLTD Pemaron Tak Bisa Penuhi Relokasi Warga Karena Pembangkit Hanya Sementara
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pihak Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pemaron akhirnya buka suara terkait keluhan kebisingan yang disampaikan warga Perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. Selain mengklaim telah melakukan berbagai upaya peredaman suara, pihak PLTD juga menyiapkan dana bantuan sosial untuk warga terdampak.
Assistant Manajer PLTG Pemaron, Made Adi Sucipta mengatakan, keberadaan PLTD Pemaron merupakan bagian dari program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Bali. Terutama saat terjadi gangguan atau pemeliharaan pembangkit lain.
Dimana, kebutuhan listrik di Bali rata-rata mencapai 1.297 Megawatt per hari. Kebutuhan itu disuplai dari kabel bawah laut Jawa-Bali, PLTG Gilimanuk, PLTU Celukan Bawang, PLTDG Pesanggaran, dan PLTGU Pemaron.
“PLTD ini salah satu program pemerintah. Sebelum beroperasi juga sudah melalui proses penyesuaian kondisi lahan, daya, hingga jalur bahan bakar,” ujarnya, Selasa (19/5).
Lebih lanjut Sucipta menyebut, selama hampir dua tahun terakhir, pihaknya terus melakukan berbagai langkah penanganan, baik secara internal maupun eksternal, untuk mereduksi kebisingan yang muncul dari mesin diesel.
Dari sisi internal, PLTD kata Sucipta, telah memasang sound barrier, barrier alami, hingga melakukan sejumlah modifikasi pada mesin pembangkit untuk menekan tingkat kebisingan.
“Kami terus lakukan perbaikan agar memenuhi standar baku PLTD. Tapi kami sadari program internal ini belum semuanya bisa sesuai harapan. Perlu proses berkelanjutan untuk mereduksi kebisingan,” katanya.
Sementara dari sisi eksternal, pihaknya berupaya memberikan dana bantuan sosial (bansos) untuk 196 warga terdampak. Rencana pemberian dana bansos ini telah beberapa kali dibahas bersama warga terdampak, terhitung sejak 8 Mei 2026 lalu.
Hasilnya, sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Perumahan Nirwana, menolak bansos tersebut. Mereka meminta untuk relokasi tempat tinggal.
Sucipta menegaskan permintaan relokasi ini tak dapat dipenuhi, lantaran PLTD Pemaron hanya bersifat sementara, atau direncanakan beroperasi hingga tahun 2029.

“Ketika Bali sudah bisa menyediakan pembangkit listrik baru, PLTD ini akan diangkut. Jadi sifatnya tidak permanen,” katanya.
Atas adanya penolakan bansos tersebut, pihaknya kembali memberikan opsi berupa sewa rumah. Namun kembali mendapat penolakan.
"Mereka menolak opsi sewa. Mereka tetap ingin direlokasi. Ingin rumahnya kami beli. Sementara kami tidak bisa membeli karena PLTD ini sifatnya sementara. Kami masih tetap membuka ruang komunikasi untuk warga, kalau punya opsi lain. Untuk kemudian kami bahas bersama pusat," terangnya.
Terkait keluhan warga soal operasional mesin hingga dini hari, Sucipta mengakui jam operasional PLTD memang sempat bertambah, sejak Jumat (8/5) hingga Senin (18/5). Hal ini terjadi lantaran PLTU Celukan Bawang sedang dalam proses pemeliharaan rutin.
Namun ia membantah operasional berlangsung hingga pukul 2 atau 3 subuh, seperti yang dikeluhkan warga.
“Karena ada pemeliharaan di PLTU Celukan Bawang, operasional PLTD memang bertambah lebih dari jam 7 malam. Tapi tidak sampai jam 2-3 subuh. Yang diutamakan sebenarnya PLTG dulu, baru PLTD," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli